Global-News.co.id
Politik Utama

NPHD Resmi Diteken, Anggaran Pilkada 2024 di Jatim Sejumlah 845 Milliar

SURABAYA (global-news.co.id) – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi salah satu komponen penting dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Jawa Timur resmi diteken. Pemerintah Provinsi menyetujui anggaran Pilkada di Jawa Timur total sebesar 845 Milliar Rupiah.

Penandatanganan NPHD dilaksanakan secara langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa malam tadi, Kamis, 7 Desember 2023. Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan NPHD juga dilakukan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Genteng Surabaya, seremonial berlangsung kurang lebih selama satu setengah jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Berkesempatan mengawali sambutan, Anam menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Jawa Timur.

“Matur nuwun telah menyempatkan waktu di tengah kesibukan mengelola Jawa Timur, untuk menandatangani NPHD malam ini. Semoga menjadi amal jariyah untuk Ibu Gubernur,” tutur Anam.

Ungkapan terimakasih juga disampaikan Anam kepada para pihak yang telah berkontribusi hingga hari ini. Pasalnya untuk mencapai kesepakatan di titik ini cukup melalui proses panjang.

Proses tersebut kata Anam berlanjut hingga Maret 2023, yang akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp. 845 M,” beber mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.

Anam melanjutkan, artinya penandatanganan NPHD malam ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2024.

Senada, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits juga turut berkomitmen menggunakan anggaran dengan baik. “Ke depan anggaran dari APBD Jatim akan kami gunakan untuk pembiayaan pengawasan Pilkada di Jatim sebaik mungkin,” kata Warits.

Sementara pada momen tersebut, Gubernur Jatim Khofifah menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus clear untuk mewujudkan suistanable development.

“Nah suistanability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa mem-breakdown program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBD pasti melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), RAPBD melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Khofifah.

Sehingga Khofifah berpendapat ada hal yang harus dibangun format secara lebih sistemik untuk dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah jawa timur yang sudah mengakhiri masa jabatan. (*)

 

baca juga :

Klaster Sampoerna, Hasil Rapid Test 63 Positif dan 100 Orang Diisolasi

Redaksi Global News

Liga 1: Persik Tak Bisa Santai untuk Bersaing ke 4 Besar

Redaksi Global News

HUT KORPRI ke-49, Khofifah Ajak Anggota Terus Berinovasi

Redaksi Global News