Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Klaster Sampoerna, Hasil Rapid Test 63 Positif dan 100 Orang Diisolasi

 

PT HM Sampoerna Tbk menutup kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 Surabaya sejak 27 April 2020, hingga waktu belum ditentukan setelah dua karyawannya terkonfirmasi terjangkit  COVID-19 dan meninggal dunia.

SURABAYA (global-news.co.id)– Setelah ada dua karyawan yang meninggal, kemudian dilakukan rapid test terhadap ratusan pegawai di pabrik rokok PT HM Sampoerna diketahui sebanyak 63 pekerja dinyatakan positif corona. Sementara 100 orang harus diisolasi di sebuah hotel.
“Ada 63 yang sudah rapid test positif, sementara yang 100 belum. Jadi ada 323 lagi, ini belum ada gejalanya dilakukan rapid test. Sore tadi laporan ke saya 63 positif, rapid test yang lain masih berlanjut. Malam ini dilaporkan kalau besok akan ada yang PCR,” ujar Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas COVID-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuadi, Kamis (30/4/2020) malam.
Menurut Joni Wahyuadi, dua karyawan Sampoerna yang positif itu sudah meninggal sejak 14 April 2020 lalu. Darimana kedua karyawan ini terpapar COVID-19, saat ini Tim Gugus Tugas terus melakukan tracing. “Apakah di pabrik atau di tempat lain, masih dilakukan penelusuran,” katanya.
Pemprov Jatim telah menetapkan pabrik rokok yang berdiri di kawasan Rungkut Industri itu sebagai klaster baru corona. Ada ribuan orang yang bekerja di pabrik tersebut. Sementara ini, klaster penularan yang telah ditemukan adalah kasus corona  klaster Asrama Haji Surabaya di Sukolilo.
PT HM Sampoerna Tbk menutup kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 Surabaya sejak 27 April 2020, hingga waktu belum ditentukan setelah dua karyawannya terkonfirmasi terjangkit virus corona baru,  COVID-19 dan meninggal dunia. Selain itu, telah dilakukan penyemprotan disinfektan di areal pabrik dan seluruh karyawan diminta melakukan karantina mandiri.
Menurut Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita, penghentian sementara ini bertujuan agar mereka bisa melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran COVID-19.
Terkait masalah ini, PT HM Sampoerna telah telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan yang terjangkit maupun berpotensi tertular kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.
“Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang,” ujar Elvira.

Rokok Bebas COVID-19
Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, PT HM Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk yang mereka hasilkan tetap menjadi prioritas.
Mereka melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa. Bahkan, masa karantina produk bisa dilakukan lebih lama, yaitu tujuh hari sebagaimana dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease). tri, pur

baca juga :

TPF-PWI Minggu Depan Turun Lapangan

gas

Satgas RAFI Sukses Amankan Pasokan BBM dan LPG saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Dukung Whisnu Sakti Buana di Pilwali 2020, Seniman Surabaya Sampaikan Aspirasi

Redaksi Global News