Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Metro Raya Utama

Teken Kerjasama, Bank Jatim Sepakat Perkuat Sinergi dengan Kejati Jatim

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menunjukkan perjanjian kerjasama, Rabu (9/8/2023).

SURABAYA (global-news.co.id) – PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk atau Bank Jatim terus menjalin sinergi dengan Kejati Jatim. Salah satu bukti nyata bentuk sinergitas yaitu dengan melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bertempat di Ruang Bromo Bank Jatim Kantor Pusat, perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Rabu (9/8/2023).

Busrul menjelaskan, Bank Jatim sebelumnya sudah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejati Jatim pada 6 April 2021 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diikuti oleh 23 cabang Bank Jatim dengan Kejaksaan Negeri sesuai wilayah masing-masing. ”Tentu saja kerjasama tersebut memberikan banyak manfaat terhadap Bank Jatim,” katanya.

Manfaat tersebut antara lain bertindak untuk dan atas nama Bank Jatim dalam menghadapi permasalahan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, memberikan legal opinion untuk memitigasi risiko hukum, serta memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pegawai Bank Jatim dalam operasional perbankan.

”Tidak hanya itu saja, Kejaksaan juga menjalankan kewenangan Jaksa sebagai eksekutor, melakukan pendampingan pembelian aset Bank Jatim, melakukan penanganan perkara perdata di pengadilan atas gugatan yang melibatkan Bank Jatim, dan upaya penurunan NPL akibat progress pembayaran maupun pelunasan kredit bermasalah,” papar Busrul.

Dia juga menegaskan, untuk menjaga komunikasi aktif dengan instansi Kejaksaan dan sebagai upaya pengembalian kerugian bank melalui kewenangan dari bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta mitigasi risiko hukum yang berpotensi terjadi di dalam operasional perbankan, maka diperlukan langkah untuk perpanjangan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara Bank Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

”Kami harap dengan adanya perpanjangan perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan silaturahim dan sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik antara Bank Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” papar Busrul.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejati Jatim Mia Amiati berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini tidak hanya sebatas seremonial saja. Tetapi ada implementasinya bagaimana Kejati Jatim bisa mendampingi Bank Jatim untuk melaksanakan berbagai kegiatan dengan memanfaatkan seluruh peran dari fungsi jaksa pengacara negara.

Menurut Mia, ada beberapa peran dari jaksa pengacara negara yang bisa dimanfaatkan Bank Jatim. Antara lain bantuan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara serta pendampingan hukum yang berkaitan dengan legal audit, legal assistance, dan legal opinion.

”Peran jaksa pengacara negara juga bisa melalui tindakan hukum lain dengan memfasilitasi menjadi mediator untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan hukum yang ada serta kami juga bisa memberikan pelayanan hukum kepada seluruh jajaran Bank Jatim secara personal, karena setiap warga negara berhak menggunakan pelayanan dari jaksa pengacara negara,” urai Mia.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bank Jatim yang telah memperpanjang perjanjian kerjasama ini. ”Apabila ada permasalahan hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas Bank Jatim bisa langsung disampaikan ke Kejaksaan sehingga seluruh jajaran Bank Jatim bisa fokus melaksanakan aktivitas perbankan,” tegas Mia. (tis)

baca juga :

Bengawan Solo Meluap, Lamongan Banjir

Redaksi Global News

Demi Protokol Kesehatan, Arema FC Geber Latihan Tertutup Hadapi Seri Kedua

Redaksi Global News

PSM Makassar Bersiap Hadapi Bali United