Global-News.co.id
Mancanegara Utama

Sebagai Pengganti KTP-el Ke Depan, Dispenduk Capil Kab. Madiun Akan Menerapkan IKD

Syaratnya : Penduduk Harus Memiliki HP Android

 

MADIUN (global-news.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) akan mengubah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penduduk yang ingin membuat IKD harus memiliki handphone (HP) Android.

Kepala Dispenduk Capil melalui Kabid. Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Sayogyo menjelaskan, IKD atau Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Dalam IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP-el secara digital, namun terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses seperti KTP, KK, NPWP, BPJS, Kepemilikan Kendaraan, DTKS, daftar pemilih tetap 2024 dan lain-lain. Selain itu, IKD dapat digunakan di pelayanan publik lainnya, seperti dalam verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, perbankan, dan lain-lain.

“ Nanti, semua bentuk identitas kependudukan akan tersimpan di HP (smartphone) miliknya. Jadi setiap penduduk harus memiliki HP sendiri-sendiri,” jelas Yoga.

Menurutnya, keberadan IKD yang tersimpan di dalam HP akan aman. Yang dapat membuka dan menggunakan hanya pemiliknya. Karena pemilik akan diberikan personal identification number (PIN), jika melakukan pergantian HP/nomor akan diberikan menu lepas pada aplikasi. Dan, HP hilang, IKD dapat dilakukan pemblokiran.

“ Keamanan terjamin, karena pemilik diberikan nomor PIN. Dan, apabila HP hilang, segera melapor ke kantor Dukacapil terdekat,” katanya.

Terkait proses pendaftaran, Yoga menghimbau kepada seluruh penduduk Kabupaten Madiun untuk menanyakan langsung ke petugas pelayanan yang ada di desa, kecamatan maupun kantor Dukcapil Kabupaten Madiun.

“ Petugas di kecamatan dan di desa sudah diberikan sosialisasi terkait hal itu (IKD). Silakan mengunjungi petugas yang ada di sana,” pungkasnya.(her)

baca juga :

Satreskrim Polresta Sidoarjo Rilis Pengeroyokan Antar Perguruan Silat

Redaksi Global News

Korban Berjatuhan, Mayat Korban COVID-19 Ditumpuk di RS Detroit Amerika Serikat

Redaksi Global News

Malaysia Masters 2022: Chico Bongkar Taktik Menjadi Juara