Global-News.co.id
Metro Raya Politik Utama

Lantik ASN, Walikota Eri Sebut Setiap Bulan Ada Mutasi Pejabat Pemkot

Walikota Eri Cahyadi saat melantik 78 aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Surabaya, Kamis (8/6/2023)

SURABAYA (global-news.co.id) – Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan jajarannya agar tidak kaget kalau setiap bulan ada mutasi pejabat maupun staf di lingkungan pemerintahan kota ini.

“Yang pensiun lebih dari 20 orang, bulan depan ada lagi lebih dari 10 orang. Itu pejabatnya saja, belum staf. Jadi, jangan kaget kalau setiap bulan ada mutasi buat mengisi yang kosong,” kata Eri Cahyadi saat melantik 78 aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Surabaya, Kamis (8/6/2023).

Walikota Eri mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, salah satunya bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, bagian, maupun dinas.

“Ada beberapa (pejabat) yang kosong. Terkait sama camat, kasi kecamatan maupun lurah banyak yang pensiun sehingga kami harus mengisi itu. Jadi, kami melakukan rotasi ini untuk mengisi tempat-tempat yang kosong,” kata Cak Eri, panggilan akrabnya.

Menurut dia, perputaran atau rotasi jabatan itu hal yang biasa. Pada intinya, kata dia, bagaimana para ASN itu bisa saling menguatkan satu sama lain.

Kecuali itu, rotasi juga dilakukan kepada para ASN yang sudah menempati perangkat daerah (PD) lebih dari 5 atau 6 tahun. “Jadi, kami pindah ke tempat yang baru. Walaupun sama-sama lurahnya, harus pindah. Sudah lebih dari lima atau enam tahun harus pindah,” ujarnya.

Untuk para ASN yang baru dilantik, Cak Eri juga berpesan kepada mereka agar bisa menunjukkan perubahan-perubahan yang lebih baik dari sebelumnya, serta harus bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat.

“Mereka kan ada kontrak kinerja dengan saya. Kontrak kinerja itu bukan kontrak kinerja yang tidak bisa dinilai, melainkan langsung, misal penurunan kemiskinan sekian, stunting sekian. Nanti di situlah akan dilihat evaluasi dalam enam bulan dan setahun ke depan,” katanya.

Apabila dari hasil evaluasi kinerja ASN dapat mencapai target kontrak kinerja, lanjut dia, maka pejabat tersebut bisa berlanjut. Sebaliknya, jika pejabat itu tidak mampu mencapai kontrak kinerja maka digeser dengan yang lain. (pur)

baca juga :

Sejumlah Kendaraan Luar Kota Masih Terpantau Melintas Batas Kota Sidoarjo

Sua Laskar Joko Tingkir, RD Waspadai Semangat Juang Lawan

Redaksi Global News

Tenaga Zulfiandi Masih Dibutuhkan Madura United FC

Redaksi Global News