Global-News.co.id
Madura Utama

Miris!, Hamilnya Misterius,ODGJ Melahirkan di Kamar Mandi Rumah Perlindungan Sosial Sampang

SAMPANG (global-news.co.id) – Seorang wanita yang dikenal sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial CM (25) melahirkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang beralamat di Jalan Mutiara Kabupaten Sampang.

Waktu itu CM melahirkan saat hendak membuang air kecil di kamar mandi,, namun tiba-tiba mengalami sakit perut alias kontraksi hingga kemudian melahirkan jabang bayi pada hari Minggu (10/10/2022) dini hari.

Mengetahui hal itu petugas RPS seketika membawa CM dan bayinya yang berjenis kelamin perempuan itu ke tempat pelayanan medis untuk mendapatkan perawatan.

“Alhamdulillah ibu dan anak baik-baik saja dan si bayi kini sudah kami titipkan ke salah satu panti asuhan di Kabupaten Jombang”, ujar Kepala Dinsos PPPA Sampang M Fadeli melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Zainal Muttaqin, Rabu (12/10/2022).

Walaupun sampai hari ini masih belum diketahui siapa ayah dari si bayi tersebut, karena mengingat orang yang tega menghamili CM masih misteri.

Selanjutnya Zainal Muttaqin menjelaskan jika CM berada di RPS sejak tahun 2015, sedangkan kehamilan CM diketahui sejak dua bulan yang lalu, di mana kehamilannya diketahui sudah berusia delapan bulan.

Pihaknya menduga bahwa kehamilan CM merupakan ulah dari petugas RPS Sampang namun setelah dilakukan penelusuran dugaan itu tidak benar adanya.

Setelah dianalisisa lebih dalam, ternyata CM pernah keluar dari RPS seorang diri selama dua hari, tepatnya sekitar bulan Desember 2021.

“Dugaan sementara kami saat CM keluar RPS ada orang yang tega menghamilinya, karena sesuai hitungan kandungan memang tepat”, jelasnya.

Kemudian Zainal Muttaqin mengungkapkan alasan CM diperbolehkan keluar dari RPS karena sudah dianggap keluarga serta kejiwaannya sudah membaik.

“CM sering keluar RPS untuk membeli jajan, kondisinya sudah membaik, meski jika ditanyakan soal keluarganya dia seakan merenung dan menangis tanpa menjawab”,ungkapnya.

“Jadi hingga saat ini kami belum mengetahui identitas CM dan lebih baik tinggal kita tampung di RPS daripada harus hidup di jalanan”, imbuhnya.

Lebih lanjut, atas kehamilan CM tersebut pihaknya memilih tidak melakukan laporan kepada pihak kepolisian karena yang terpenting adalah kondisi CM dan putrinya dalam keadaan sehat.

Sehingga pihaknya hanya fokus untuk mengobati mental CM, bahkan sudah mengirim surat ke Balai Rehabilitasi Mental di Kabupaten Pati Jawa Tengah.
“Setelah berakhir masa nifas, kami akan mengirim CM ke Balai Rehabilitasi kemudian setelah sembuh baru kami pertemukan CM dengan putrinya di Jombang”, pungkas Zainal Muttaqin. (isn)

baca juga :

2020, Realisasi Arus Petikemas Pelindo III Capai 103%

Titis Global News

146 Pengacara Siap Dampingi Paslon Machfud-Mujiaman

Redaksi Global News

Moto E3 Power Mulai Dirilis Pasar Ritel Surabaya

Redaksi Global News