Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Wagub Emil: Penyaluran BST Tidak Menyertakan Syarat Bukti Vaksinasi

Wagub Emil Elestianto Dardak melihat secara dekat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Kecamatan Semampir Surabaya, Rabu (28/7/2021).

SURABAYA (global-news.co.id) – Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak melihat secara dekat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)  di Kantor Kecamatan Semampir Surabaya, Rabu (28/7/2021).

Mantan Bupati Trenggalek itu memastikan bahwa penyaluran BST yang digelontorkan pemerintah pusat untuk warga kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 itu tidak mewajibkan dengan membawa bukti vaksinasi.

“Kehadiran kami disini untuk melihat sekaligus memastikan bahwa syarat masyarakat mengambil BST tidak perlu membawa kartu vaksin. Kunjungan ini sekaligus merespon adanya berita di Sumenep yang mewajibkan penerima vaksin membawa kartu vaksin,” ujar Wagub Emil.

Emil turut menunjukkan isi Perpres No 14 Tahun 2021 Pasal 13a Ayat 4 yang menjelaskan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial,  penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda.

“Ini kembali kepada setiap diskresi yang ada di masing-masing daerah harus bisa menyesuaikan karakteristik masyarakatnya,” jelasnya.

Emil menyadari bahwa upaya pemerintah pusat menggencarkan vaksin harus terus didukung dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat, meskipun masih terjadi penolakan terhadap vaksin.

Ia mengaku bersyukur bahwa di Surabaya minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi sangat tinggi. Namun saat ini yang terjadi ada kendala diketersediaan vaksin.

Berdasarkan data Dinsos Provinsi Jatim penerima BST sebanyak 1,4 juta penerima di Jatim. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya 1,2 juta penerima.

Dalam kesempatan tersebut, Emil juga mengapresiasi penyaluran BST yang ditempatkan di Kantor Kecamatan Semampir. Di mana sebelumnya terpusat di halaman kantor pos seperti waktu-waktu sebelumnya.

“Alhamdulillah kantor pos bisa bekerjasama dengan pemda untuk penyaluran vaksinasi. Kita sadari kantor pos ini kan terbatas ruangnya. Dan mereka akhirnya berinovasi rekrut relawan ambil tempat yang lebih luas, sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Sementara berdasarkan data yang ada di Kecamatan Semampir sendiri terdapat 1.200 penerima. Masing-masing penerima mendapatkan dana Rp 600.000 untuk dua bulan sekaligus. Wilayah tersebut meliputi Kel Ampel, Kel Pegirian, Kel Sidotopo, Kel Ujung, Kel Wonokusumo. fan

baca juga :

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan Perusahaan Hemat Energi

Redaksi Global News

Hewan Ternak Terserang PMK, Pemprov Jatim Akan Beri Kompensasi Peternak

Alfredo Vera Waspadai Serangan Balik Cepat Bhayangkara FC

Redaksi Global News