Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Diminta Tinjau Ulang Pemakaman Khusus Covid-19

Ilustrasi pemakaman jenazah positif Covid-19.

SURABAYA (global-news.co.id) – Penguburan di pemakaman khusus Covid-19 menjadi sorotan sejumlah legislator DPRD Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah mengatakan, Pemkot Surabaya selayaknya meninjau ulang kebijakan yang diatur dalam peraturan Walikota Surabaya tersebut.

“Pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 sebaiknya dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), namun tetap dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Mulai dari prosesi pemandian jenasahnya, sampai petugas pemakaman harus mengenakan APD. Dan yang penting tidak ada penolakan dari warga,” jelasnya, Kamis (1/7/2021).

Habibah menambahkan penguburan di kompleks pemakaman Covid-19 Keputih meresahkan keluarga duka, karena dikucilkan warga sekitar. Sehingga memicu turunnya imun tubuh.

Habibah kembali mengatakan, pemkot Surabaya bisa mencontoh Sidoarjo atau Gresik yang mengubur jenazah Covid-19 di TPU.

Sementara itu anggota Komisi A lainnya Imam Syafi’i menambahkan  akibat kebijakan pemakaman pasien Covid-19, tidak sedikit warga yang enggan berobat ke rumah sakit. “Mereka takut kalau meninggal dunia nantinya akan dimakamkan dipemakaman khusus, yang jauh dari keluarga. Ini kan tidak baik, harusnya kalau sakit dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Selain itu menurut Imam kebijakan tersebut kurang tepat ditinjau dari sisi sosio kultural masyarakat. “Biasanya warga sebelum meninggal berwasiat ingin dimakamkan dimana, misalnya dekat dengan keluarganya. Malah seperti ini keluarga duka sulit memenuhi wasiat tersebut,” terang Imam.

Karenanya Imam mendukung kalau kebijakan penguburan jenazah Covid-19 di makam khusus Covid-19 ditinjau ulang oleh pemkot Surabaya. pur

 

baca juga :

Lakukan Penyelamatan, Dodi Benteng Kukuh Saat Lawan Bali United

Redaksi Global News

Ketua Forikan Jatim Dorong Peningkatan Konsumsi Ikan di Era Pandemi

Redaksi Global News

Ditolak Raksasa Eropa, Ronaldo Dapat Tawaran Rp4,5 Triliun dari Arab Saudi