Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

Asabri Siapkan 5 Strategi Pulihkan Likuiditas

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono

JAKARTA (global-news.co.id) – Asabri memiliki berbagai strategi agar kinerja perusahaan semakin baik di tengah masalah likuiditas yang dihadapinya. Salah satunya, asuransi pelat merah ini melakukan perbaikan tata kelola termasuk organisasi serta investasi.

“Kemudian optimalisasi bisnis dan efisiensi biaya melalui sinergi kluster asuransi BUMN, pemulihan aset bermasalah dan penyusunan kembali portofolio investasi,” kata Direktur Utama Asabri, Wahyu Suparyono, dalam keterangan resminya, Kamis (10/6/2021).

Selain itu, perusahaan juga sedang mengusulkan penerapan bunga aktuaria khusus untuk asuransi sosial serta permohonan Unfunded Past Service Liability (UPSL) kepada Kementerian Keuangan. ”Kami akan terus berusaha keras dan yakin dengan dukungan kerja keras seluruh insan Asabri didasari dengan tagline AKHLAK, integritas, kejujuran, berbudi pekerti yang baik, perusahaan akan dapat kembali pulih dan lebih baik lagi,” katanya.

Secara umum, untuk memulihkan kondisi keuangan, Asabri telah menyiapkan lima strategi. Pertama, melakukan kajian tata kelola perusahaaan sebagai fondasi utama perbaikan keuangan. Hal ini didukung dengan kajian dan rekomendasi tata kelola dari konsorsium konsultan Mandiri Sekuritas yang sudah selesai pada Februari 2021 lalu.

Kedua, optimalisasi kerjasama dengan klaster asuransi BUMN sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan efisiensi biaya. Misalnya saja, kerja sama dengan Taspen Life dalam penjualan produk asuransi tambahan kepada peserta Asabri.

“Penjualan telah berjalan dan menambah pendapatan serta mendapat respon yang baik dari peserta Asabri. Secara ytd, Asabri telah menjual produk Taspen Life dengan total premi Rp 4,5 miliar,” jelasnya.

Ketiga, penyesuaian bunga aktuari menggunakan market rate agar tidak membebani cadangan teknis dalam perhitungan nilai produk. Dengan begitu, perubahan metode perhitungan bunga aktuari sama dengan Taspen yaitu menggunakan metode dan asumsi yang disetujui Kemenkeu.

Keempat, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membayar dana unfunded past service liability (UPSL) yang mencapai Rp 6,4 triliun. Mengingat, penerimaan UPSL terjadi karena perubahan formulasi manfaat ke peserta.

Kelima, melakukan pemulihan aset yang tidak produktif akibat kesalahan penempatan investasi oleh manajemen Asabri terdahulu. Termasuk, memburu aset tersangka kasus dugaan korupsi dana dan investasi Asabri, seperti Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

“Saat ini, telah dilakukan penyitaan aset milik Benny, Heru dan afiliasinya oleh Kejagung dengan nilai total Rp 7,2 triliun, ” katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (9/6/2021), Asabri menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR di gedung DPR. Dalam rapat tersebut, anggota komisi menyatakan mendukung berbagai strategi perbaikan yang dipersiapkan perusahaan termasuk membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bunga aktuaria dan UPSL bersama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Tidak cukup sampai situ, Komisi VI juga meminta perusahaan untuk menjaga kinerja dan kondisi keuangan serta menjamin hak peserta agar tidak hilang atau berkurang. Dengan begitu, dapat meningkatkan moril prajurit baik TNI maupun Polri yang sedang bertugas.

Kinerja PT Asabri (Persero) tertekan seiring masalah pengelolaan investasi perseroan. Alhasil, asuransi pelat merah tersebut mencatatkan rugi komprehensif senilai Rp 11,78 triliun dari periode 2018-2020. Wahyu Suparyono menjelaskan, kerugian perusahaan disebabkan beberapa faktor mulai dari rugi investasi saham dan reksadana saham. Kemudian peningkatan biaya cadangan teknis atau liabilitas manfaat polis masa depan (LMPMD).

Diperparah lagi, kondisi ekuitas Asabri minus Rp 13,3 triliun selama tiga tahun karena akumulasi rugi bersih dan peningkatan liabilitas. Terlebih, posisi solvabilitas berada di posisi negatif 891% sehingga menekan kinerja perusahaan.

Guna mengantisipasi hal tersebut, perusahaan memerlukan suntikan dana segar agar rasio solvabilitas (RBC) mencapai 120% sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami melaporkan kepada pimpinan, bahwa Asabri memerlukan Rp 15,16 triliun untuk memenuhi ketentuan RBC,” kata Wahyu, dalam paparan di Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021).

Untungnya, kinerja keuangan Asabri mulai membaik seiring dengan penyesuaian perhitungan suku bunga aktuaria yang efektif per April 2021 menjadi 7,48% dan 6,92%. Sehingga kondisi ekuitas membaik dari minus Rp 13,3 triliun pada 2020 menjadi minus Rp 12 triliun pada April 2021.

“Dampak dari perbaikan suku bunga aktuaria karena penurunan pencadangan premi peserta dan perbaikan laba komprehensif pada bulan ini sebesar Rp 1,3 triliun,” jelas dia. (ktn)

baca juga :

Manajemen Arema FC Bertanggung Jawab Atas Insiden Vandalisme di ASIFA

Redaksi Global News

Ratusan Demonstran di Lebanon Alami Luka-luka setelah Bentrok dengan Polisi

Redaksi Global News

Jateng dan Jatim Sumbang Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi

Redaksi Global News