Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

Harga BBM Tetap Saat Harga Minyak Dunia Meroket, Pertamina Bisa Rugi

PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas meresmikan secara serentak 27 titik lembaga penyalur bahan bakar minyak melalui Program BBM Satu Harga.

JAKARTA (global-news.co.id)  – Kenaikan harga minyak dunia selama tiga bulan terakhir yang hingga saat ini sudah menyentuh level 72 dolar AS per barel, telah mendorong naik harga minyak acuan yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu MOPS maupun Argus. Namun, kenaikan itu belum diikuti dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina (Persero).

Pengamat migas Mamit Setiawan menilai hal itu berpotensi membuat BUMN energi tersebut merugi. Direktur Eksekutif Energy Watch itu memaparkan, sesuai Kepmen ESDM No 62 Tahun 2020, penentuan harga BBM mengacu pada harga MOPS atau Argus, di mana untuk BBM di bawah RON 95 dan solar CN 48 menggunakan rumus MOPS atau Argus + Rp1.800/liter plus margin 10% dari harga dasar.

“Sedangkan untuk bensin RON 95, RON 98 dan solar CN 51 rumusnya adalah MOPS atau Argus + Rp 2.000/liter plus margin (10% dari harga dasar,” urai Mamit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/06/2021).

Sementara, sambung dia, berdasarkan data yang dikumpulkan, sepanjang 3 bulan terakhir harga MOPS sudah jauh di atas harga minyak dunia. Misalnya untuk bulan Maret 2021, harga MOPS rata-rata sebesar 71,5 per dolar AS per barel, April sebesar 71,71 dolar AS per barel dan Mei 2021 rata-rata MOPS untuk MOGAS 92 sudah mencapai angka 74,32 dolar AS per barel.

Berdasarkan data tersebut, serta Kepmen ESDM No 62 Tahun 2020, jika diambil contoh menggunakan rata-rata bulan Mei 2021 dengan kurs Rp 14.000, maka akan diperoleh harga dasar Pertamax sebesar Rp 6.544 per liter yang kemudian ditambahkan dengan konstanta Rp 1.800 dan margin 10%, maka harganya menjadi Rp 9.178 per liter di luar pajak.

Jika ditambah dengan PPn 10%, PBBKB 5% serta PPH 3%, lanjut Mamit, maka harga Pertamax adalah Rp 10.830 per liter. “Sementara, saat ini harga Pertamax masih di angka Rp 9.000 per liter. Itu artinya Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp 1.830 per liter,” tegas Mamit.

Padahal, sesuai Permen ESDM No 62 Tahun 2020, Badan Usaha bisa melakukan penyesuaian harga dengan mengajukan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Migas. Badan usaha swasta seperti Shell, Vivo, BP maupun Indostation menurutnya juga sudah beberapa kali menyesuaikan harga jual BBM-nya.

Karena itu, menurutnya sudah sepatutnya Pertamina juga menaikkan harga BBM-nya. Pemerintah pun diminta memberikan persetujuan penyesuaian harga BBM yang baru, jika tidak ingin Pertamina mengalami kerugian yang lebih dalam. “Pemerintah harus segera menyetujui harga BBM untuk menyesuaikan dengan harga MOPS tiga bulan terakhir. Kalau tidak, Pertamina akan semakin merugi,” tandasnya.

Untuk diketahui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas meresmikan secara serentak 27 titik lembaga penyalur bahan bakar minyak melalui Program BBM Satu Harga . Peresmian serentak ini dilakukan di Kantor Integrated Terminal Pontianak, Rabu (9/6/2021).

“Dengan resminya 27 titik BBM Satu Harga yang kita lakukan pada hari ini, Pertamina bersama Kementerian ESDM dan BPH Migas kembali mewujudkan energi berkeadilan bagi saudara-saudara kita yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses untuk menikmati energi dengan harga yang terjangkau,” ujar Executive General Manager Regional Kalimantan Freddy Anwar dalam siaran pers, Rabu (9/6/2021).

PT Pertamina Patra Niaga, yang kini diamanahkan menjalankan program BBM Satu Harga sebagai Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memiliki target 76 titik BBM Satu Harga di tahun 2021. Dengan 27 titik yang diresmikan, maka saat ini sudah ada 270 wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) yang dilayani oleh Pertamina melalui Program BBM Satu Harga.  jef, ndo

baca juga :

Semester I 2020, Realisasi Belanja Daerah Melambat

Redaksi Global News

Hadang Wabah Pneumonia, AS Perketat Pemeriksaan di Tiga Bandara

Redaksi Global News

Dukung Geliat Pembangunan Sidoarjo, Gus Muhdlor Apresiasi Pers, Pegiat Fotografi, dan Vlogger

Redaksi Global News