Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Suhartoyo dan Daniel Yusmic Dilantik sebagai Hakim MK

 

Pengucapan sumpah jabatan Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh disaksikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/1/2020).

JAKARTA (global-news.co.id) -Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya akan bertugas dengan masa jabatan lima tahun ke depan.

Pengucapan sumpah jabatan ini disaksikan Presiden  Joko Widodo di Istana Negara Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/1/2020).

Suhartoyo sebelumnya sudah menempati jabatan tersebut dalam periode lima tahun sebelumnya, namun kemudian berakhir masa tugasnya pada hari ini, Selasa (7/1/2020). Mahkamah Agung (MA) kembali mengusulkannya karena memenuhi kriteria untuk menjadi Hakim Konstitusi lagi.

Sementara Daniel dilantik menggantikan I Dewa Gede Palguna yang berakhir masa tugasnya pada hari ini, Selasa (7/1/2020). Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan keduanya dilakukan di Istana Negara.

Jokowi melantik Daniel didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para tamu yang hadir. “Demi Allah saya bersumpah akan bersungguh-sungguh menjadi Hakim Konstitusi menurut UUD 1945,” ucap keduanya saat mengucap sumpah di hadapan kepala negara.

Pengangkatan Suhartoyo diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 141 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung. Sementara pengangkatan Daniel diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan Presiden.

Daniel Yusmic sebelumnya dikenal sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Sebelum memilih Daniel, Jokowi sempat membentuk panitia seleksi calon hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2019 yang diteken 8 November lalu. Panitia ini bertugas untuk menyeleksi tiga calon Hakim MK yang telah dipilih kepala negara.

Selain Daniel, orang nomor satu di Indonesia itu sempat mempertimbangkan dua tokoh lain untuk mengisi posisi Hakim MK. Pertama, Komisioner Komisi Yudisial periode 2013-2015 Suparman Marzuki yang saat ini juga menjabat sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Kedua, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati. Ia juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017. bej, ins, cnn

baca juga :

Tragedi Kanjuruhan: Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Stadion

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Pandaan-Malang

Harlah Muslimat NU, Khofifah : Kaum Ibu Jadi Pilar Penting Capai Ketahanan Nasional

Redaksi Global News