Global-News.co.id
Madura Utama

Sedangdang Segera Dikembalikan sebagai Kawasan RTH

GN/Istimewa Keberadaan lapangan Arek Lancor nantinya bakal terintegrasi dengan lapangan Sedangdangyang dikembalikan ke dungsi awal sebagai ruang terbuka hijau.
GN/Istimewa
Keberadaan lapangan Arek Lancor nantinya bakal terintegrasi dengan lapangan Sedangdangyang dikembalikan ke dungsi awal sebagai ruang terbuka hijau.

PAMEKASAN (global-news.co.id)-Bupati Pamekasan Achmad Syafii mengatakan pemkab berencana mengembalikan fungsi lahan Sedangdang kepada fungsi awal yakni sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Penegasan itu disampaikan bupati seusai memimpin rapat presentasi perencanaan penataan lahan Sedangdang Pamekasan di ruang pertemuan Dharma Wanita Pemkab Pamekasan, Selasa (24/1/2017).

Presentasi rencana  pemanfaatan lahan Sedangdang itu dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain dinas terkait, konsultan, DPRD Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan pihak atau elemen  terkait lainnya. Pemaparan tentang penataan kawasan Sedangdang itu disampaikan pihak Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang dipimpin langsung oleh Bupati Achmad Syafii.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pamekasan Muharram menyatakan keinginan agar lahan Sedangdang itu dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan ruang terbuka hijau sudah lama muncul, bahkan pada saat lahan itu masih dipenuhi oleh pedagang yang menetap di sana secara tidak teratur.

”Kita lakukan berbagai analisa melalui berbagai diskusi dan meminta masukan dari berbagai kalangan dan elemen terkait lainnya. Ternyata memang muaranya atau arahnya adalah memilih agar lahan itu dikembalikan kepada fungsinya yang semula sebagai ruang terbuka hijau, mudah mudahan saja tak ada halangan,” katanya.

Direncanakan, penataan kawasan Sedangdang itu akan terintegrasi dengan penataan kawasan monumen Arek Lancor yang letaknya sekitar 300 meter arah selatan kawasan Sedangdang. Sehingga nanti menjadi satu kawasan yang bersinergi untuk kepentingan perbaikan penataan kota Pamekasan.

Masyarakat banyak berharap agar antara kawasan Arek Lancor dan Sedangdang menjadi kawasan yang terkoneksi.

Lantas bagaimana dengan banyaknya pedagang atau pelaku ekonomi menengah yang masih ada di kawasan sekitar Sedangdang? Muharram menegaskan, hal itu nanti akan menjadi perhatian untuk penataan dengan melibatkan semua pihak, utamanya pihak Kodim 0826 Pamekasan, karena lahan itu memang lahan milik Kodim 0826 Pamekasan.

Di kawasan ruang publik terbuka hijau itu nanti, kata Muharraam akan banyak fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bersantai dan berekreasi antara lain, lapangan olah raga, lapangan tennis, juga untuk menjadi tempat atau lapangan upacara. “Semuanya telah dipersiapkan perencanaannya, kita tinggal merealisasikan saja,” katanya.

Dia berjanji realisasi penataan kawasan Sedangdang itu akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang. Karena konsep dan perencanaannya baru disusun pada tahun 2017. “Insya Allah semua elemen akan mendukung, termasuk juga kalangan pihak legislatif, karena ini memang untuk kepentingan penataan kota kita ,” pungkasnya. (mas/*)

baca juga :

Stunting di 160 Kabupaten Tinggi

Redaksi Global News

GLOBAL NEWS Edisi 269 (5 – 11 November 2020)

Redaksi Global News

Layanan BBM dan LPG di Destinasi Wisata Jatimbalinus Dipastikan Siap

Redaksi Global News