Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo, Siapa?

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

 

JAKARTA (global-news.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) sebagai tersangka kasus korupsi. KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024)seperti dikutip dari kompas.com.

Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Penyidik menemukan bukti peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo. KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. “Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.

Selanjutnya Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu. Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor. Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati. (kcm) 

 

baca juga :

HUT Pertambangan dan Energi, Luhut Puji Lagi Arcandra  

Redaksi Global News

Gandeng Netizen, Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Pelatih Persija Akui Persipura Bermain Lebih Bagus

Redaksi Global News