MADIUN (global-news.co.id ) – Camat Dagangan Kabupaten Madiun terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Meski, indeks kepuasan terhadap pelayanan di Kecamatan Dagangan tergolong tinggi (memuaskan), pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan.
Salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan itu dengan menggelar acara Forum Komunikasi Publik Pelayanan Masyarakat (FKPPM) di aula Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun pada Rabu, 24 Januari 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat dan staf Kecamatan Dagangan, Tokoh Masyarakat sebagai wakil yang dilayani, Kasi Pelayanan Pemerintahan Desa, BPD dan media massa.
Camat Dagangan, Tarji, mengungkapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang ada di Kecamatan Dagangan sangat baik. Meski demikian dia tidak berpuas diri melainkan terus meningkatkan upaya-upaya pelayanan yang lebih baik.
” Meski tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di kecamatan sangat tinggi yakni 88%, Kami terus berinovasi agar pelayanan lebih baik lagi. Tidak hanya sebatas pelayanan oleh petugas melainkan sarana dan prasarana juga harus diupayakan representative,” ungkap Camat Dagangan, Tarji.
Dia mengatakan bahwa selain gratis, saat ini pelayanan administrasi kepada masyarakat paling lama memakan waktu 24 jam. Ke depan, dia menghendaki pelayanan satu hari selesai (one day service). Hal ini tentunya syarat dan berkas-berkas permohonan harus lengkap. Sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan singkat.
“ Ke depan, pelayanan harus bisa diselesaikan secara cepat dan singkat. Bila perlu satu hari selesai (one day service),” katanya.
Menurutnya, selain petugas pelayan yang profesional, ramah dan sopan, sarana dan prasarana harus memadai. Ruang pelayanan di Kecamatan Dagangan saat ini masih terbatas dan tersembunyi di ruang belakang. Untuk itu, diharapkan dalam forum tersebut ada masukan-masukan dari masyarakat. Agar pelayanan di Kecamatan Dagangan semakin mudah, baik dan memuaskan.
” Terkait sarana dan prasarana pelayanan di Kecamatan Dagangan, mohon ada masukan dari masyarakat,” lanjutnya.
Dia menegaskan, sistem dan cara peningkatan pelayanan di kecamatan harus dapat diadopsi di tingkat desa. Pelayanan di tingkat desa harus lebih baik dan menyenangkan. Ada beberapa desa yang sudah menerapkan sistem dan tempat pelayanannya bagus. Juga ada desa-desa yang belum berbenah.
” Untuk desa yang belum berbenah segera untuk melakukan pembenahan. Mengingat, kita semua adalah pelayan masyarakat wajib memberikan pelayanan yang terbaik dan kita juga bertanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara rekomendasi Forum Konsultasi Publik yang isinya antara lain produk layanan di kecamatan bersifat rekomendasi, prinsip pelayanan cepat, pelayanan terstruktur mulai RT hingga Kecamatan, meningkatkan kesadaran Masyarakat akan tertibnya administrasi, penataan ruang pelayanan di Kecamatan Dagangan, dan perlu diadakan pelatihan bagi Petugas Pelayan Masyarakat sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang prima. (her)