Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Nasional Utama

Nestle Indonesia Rumahkan Karyawannya, Kompensasinya 50 Kali Gaji

Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK) kembali melakukan aksi demontrasi

JAKARTA (global-news.co.id) – Manajemen PT Nestle Indonesia resmi menyatakan sedang tidak baik-baik saja. Sehingga mengambil keputusan merumahkan karyawannya dengan memberi kompensasi sangat besar jauh melampaui apa yang ditetapkan dalam UU Cipta Kerja. Yaitu, sekitar 50 kali sebulan gaji untuk setiap karyawannya.

Pihak manajemen Nestlé menyatakan, perusahaan telah mengomunikasikan soal kompensasi tersebut secara transparan dengan seluruh karyawan, termasuk di dalamnya dengan serikat buruh/pekerja. “Sebelum dilakukannya program ini, kami telah mengomunikasikan secara transparan kepada seluruh karyawan, baik yang terdampak maupun tidak, termasuk di dalamnya komunikasi dengan serikat buruh/pekerja,” kata manajemen PT Nestle Indonesia yang tidak disebutkan namanya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (13/12/2023).

Manajemen, lanjut keterangan resmi tersebut, telah menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan peraturan perundang-undangan kepada para karyawan yang terdampak transformasi bisnis ini. Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 45 kali gaji, dan yang tertinggi mencapai 50 kali gaji. Sebuah angka yang fantastis, jauh melebihi nilai paket kompensasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku.

Terkait dengan aksi-aksi solidaritas yang mungkin terjadi akibat hal ini, perusahaan menilai sebagai hal yang wajar dalam dinamika hubungan industrial. “Kami mengajak semua pihak untuk senantiasa menghormati proses yang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Perusahaan akan terus melakukan yang terbaik kepada karyawan terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnisnya di Indonesia,” tutur manajemen PT Nestlé Indonesia.

Sebelumnya, Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK) kembali melakukan aksi demontrasi lantaran polemik PHK. Presiden Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Dwi Haryoto mengatakan, demonstrasi kembali dilakukan karena pihak PT Nestle Indonesia yang tidak memenuhi janji kesepakatan setelah PHK berlangsung.

Sementara itu beberapa pekerja terdampak yang menolak disebutkan namanya mengatakan, sebetulnya perusahaan sudah banyak memberi dukungan seperti ada pekerja yang mendapatkan kompensasi hingga 50 kali gaji, angka tersebut masih belum termasuk Kontribusi Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang diberikan sepenuhnya kepada pekerja yang terdampak. Sehingga dapat dipastikan paket kompensasi secara keseluruhan dapat melebihi 50 kali gaji. Selain itu masih ada dukungan berupa pelatihan kewirausahaan.

Informasi soal kompensasi ini sempat viral di Media Sosial X. Salah satunya akun @donvardo mengomentari, “Wah jauh diatas uu ciptaker tuh. Kalo masih ditolak..pake itungan punya uu ciptaker aja”. (tis)

baca juga :

Resesi, Kenaikan Cukai Rokok Dikhawatirkan Tambah Pengangguran

Redaksi Global News

Tragedi Kanjuruhan: Pemain Persebaya Salat Gaib Doakan Para Korban

Redaksi Global News

Tak Bisa Ditawar, Pesut Etam Bidik Tiga Poin dari Persib

Redaksi Global News