Global-News.co.id
Madura Utama

Disdik Gelar FGD Menyambut Pembentukan Perbup Pendidikan Inklusif

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Dinas Pendidikan Pamekasan Senin (11/12/2023) menggelar FGD Pendidikan Ingklusif, di Hotel Cahaya Berlian Jalan Trunojoyo Pamekasan. Kegiatan ini dilakukan menyambut penyusunan draft rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan pendidikan iknlusif di Pamekasan.

Tujuan berikutnya juga untuk merancang pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD), yang diamanatkan Permendikbud No. 48 tahun 2023, yang mewajibkan tiap kabupaten harus memiliki ULD, agar penyelenggaran pendidikan iknlusif bisa terlaksana dengan baik.

Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Taufik Hidayat SPd MPd mengatakan peserta kegiatan ini terbatas hanya 22 orang berasal dari pakar hukum, pakar anak, kepala sekolah, pengawas, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan praktisi pendidikan iknlusif yang sudah melaksanakan di sekolah.

“Kalau kegiatan terkait dengan pendidikan inklusif sebenarnya tiap tahun ada, cuma yang focus pada rancangan Perbup yang kita bahas ini, ya baru tahun ini. Jadi karena kita setelah beberapa pertemuan, melakukan evaluasi, ternyata regulasi penyelenggaraan pendidikan inklusif belum ada,” ungkapnya.

Bukan hanya dalam bentuk FGD, kata Taufiq, namun kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya juga ada yang berupa Bimtek penyusunan kurikulum. Tapi yang berupa pembuatan regulasi Pamekasan belum punya. Termasuk adanya SK sekolah inklusif, dan SK yang mengatur penyelenggaraannya juga belum ada.

Dia menegaskan idealnya Perbup penyelenggaraan pendidikan inklusif, tidak cukup hanya dibahas dalam waktu satu atau dua hari, namun membutuhkan kajian yang panjang dan mendalam. Karena itu perlu persiapan konsep yang matang, diantaranya melalui kegiatan FGD ini.

“Yang paling penting adalah pembuatan ULD. Ini bagian tak terpisahkan dari bagaimana penyelenggaraan pendidikan inklusif itu harus ada. Sekarang ini sekolah wajib menerima anak disabilitas, tapi kita banyak sekolah yang belum siap, makanya ULD perlu dibackup,” tegasnya.

Target menyiapkan konsep regulasi penyelenggaraan pendidikan inklusif dan membentuk ULD di Pamekasan, lanjut Taufiq, tujuannya juga agar pada tahun 2024 depan, kalau ada yang dibutuhkan maka tinggal membreakdown apa terdapat dalam regulasi tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan Achmad Zaini dalam pengarahannya mengharapkan agar semua stake holder pendidikan harus siap dengan tantangan bagi anak didik yang tidak hanya terjadi pada anak normal. Dia mendukung agar semua anak didik terlayani dengan baik. Tidak boleh membedabedakan, tidak boleh menolak anak inklusif.

“Banyak di lapangan orang tua yang tidak mau anaknya disebut disabiltas. Itu pandangan yang salah dan tidak boleh terjadi, semua anak baik yang normal maupun yang tidak normal, berhak mendapat pendidikan yang sama,” tandasnya. (mas)

baca juga :

Liga 1: Pelatih PSM Usai Rekor Tak Terkalahkan Putus, Sebut Wasit Tidak Bagus

Redaksi Global News

Bantah Kasatpol PP, Walikota Eri Tak Melarang Bagi Takjil di Jalan

Redaksi Global News

Liga 1: Gilbert Agius, Pelatih Anyar PSIS Dikontrak hingga 2025

Redaksi Global News