Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Instruksikan Kecamatan Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota Surabaya menginstruksikan seluruh jajaran petugas di 31 wilayah kecamatan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan saat upaya pemetaan secara menyeluruh terus dilakukan untuk mempermudah langkah pencegahan dari petugas.

“Titik-titik mana saja, yang kelihatan itu nanti akan saya petakan,” kata Eri usai apel gelar pasukan pengamanan di Balai Kota Surabaya, Rabu (1/11/2023) sore.

Pengetatan sistem keamanan wilayah juga untuk mencegah praktik prostitusi dan pesta minuman keras (miras), khususnya yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.

Dia juga meminta seluruh pengelola tempat rekreasi hiburan umum (RHU) dan hotel berkomitmen untuk terlibat dalam penegakan kamtibmas di setiap lokasi usahanya. “Kami juga meminta mereka membuat surat pernyataan,” ucap dia.

Sebagai langkah pengawasan, maka operasi skala besar siap dilakukan dengan melakukan penyisiran di setiap lokasi RHU dan hotel.

Seluruh petugas dari jajaran Pemkot Surabaya diperintahkan tegas dan tak pandang bulu dalam mengambil tindakan kepada para pengelola tempat usaha tak patuh aturan.

Sanksi yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya bukan kepada aspek hukum, namun menyasar perizinan usaha.

“Kalau itu terjadi betul, maka selamanya akan ditutup. Saya sudah minta kepada semua pihak untuk turun ke setiap tempat,” ucapnya.

Eri khawatir jika langkah antisipasi tak dijalankan secara maksimal hal itu bisa berdampak pada moral generasi muda Kota Surabaya.

“Prostitusi wes ketok gak oleh (prostitusi jelas tidak boleh), di agama jelas dilarang mosok awak dewe kate (apa kami harus) mundur? Jelas tidak, kalau mundur mau jadi apa kota ini, mau jadi apa anak cucu kita,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia berharap masyarakat turut terlibat dalam langkah penegakan kamtibmas dengan melaporkan ke pihak kecamatan apabila mengetahui adanya pemilih usaha hiburan malam maupun hotel tak taat aturan.

“Masyarakat bantu kami untuk menyelesaikan persoalan di kota ini dengan menegakkan nilai agama dan aturan yang berlaku,” tutur dia. (pur)

baca juga :

Tarif Tol Mojokerto-Kertosono Termurah Rp 6 Ribu

Redaksi Global News

Kapolresta Sidoarjo Sidak Minyak Goreng di Gudang Minimarket

Redaksi Global News

Bekali Guru Jadi Penulis Handal, Disdikbud Pamekasan Gelar Gebyar Literasi

gas