Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Ketua DPRD Sidoarjo Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD Kecamatan Buduran

SIDOARJO (global-news.co.id) – Bimbingan Teknik ( Bimtek ) Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Pengawasan Dana Desa (DD) Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 dilaksanakan di Hotel Batu Suki, Sabtu – Minggu (18 – 19/11/2023) yang dihadiri Ketua DPRD Kab. Sidoarjo, H. Usman yang sekaligus menjadi narasumber.

Kegiatan ini diikuti 102 peserta seluruh Anggota BPD terdiri dari 15 desa Se Kecamatan Buduran. Turut hadir dalam acara tersebut Camat Buduran, Syamsu Rizal, Koord. Tenaga Ahli Dana Desa Kab. Sidoarjo, Muflik dan Pendamping Desa, Fauzi.

Sementara itu Ketua DPRD Kab. Sidoarjo, H. Usman menyampaikan peningkatan kapasitas BPD baik secara individu, sistem kinerja dan organisasi kerja diharapkan bisa menghidupkan suasana demokrasi di tingkat desa yang dinamis. Terjaganya aktivitas demokrasi yang santun, aparatur di suatu pemerintahan itu sangat penting apalagi dalam hal membangun suatu harmonisasi sebagai percepatan pembangunan yang ada di Kecamatan Buduran.

“Dengan adanya peningkatan kapasitas aparatur Mitra Desa tentunya punya daya mendorong di mana antara pemerintah Desa dengan BPD dalam peran membangun pemerintahan,” jelasnya.

Apabila Pemerintah desa dan BPD bisa komunikasi serta bersinergi dengan baik, maka kegiatan yang sangat baik ini akan menjawab terutama BPD sesuai tupoksinya. Karena tugas selama ini membantu pemerintah desa melaksanakan tugas dan kewenangannya.

“Semoga BPD dan pemerintah desa adalah mitra dapat berjalan dengan baik karena dalam rangka melaksanakan roda perputaran desa, pembangunan desa sangat membutuhkan peran serta BPD di mana dalam membantu Pemerintah Desa saya sangat mendukung dan mendorong kegiatan seperti ini,” ujarnya.

BPD punya tugas Mengawasi Dana Desa. Program kegiatan dan pembangunan bisa berjalan dengan baik serta program-program desa yang lain.

Perangkat desa adalah membantu Pemdes dalam tugas dan kewenangannya perangkat desa membuat dan membantu menyampaikan laporan sesuai dengan bidang dan tugasnya secara tepat.

“Begitupun dengan BPD yang mempunyai fungsi pengawasan serta monitoring dan membahas rancangan pembangunan desa bersama Pemdes. Diharapkan koordinasi yang baik antara BPD dalam membantu desa agar pemerintahan berjalan dengan baik,” pungkasnya.(win)

baca juga :

Komisi C Soroti Kontraktor Yang Garap Koneksitas Saluran di Permukiman Warga

Redaksi Global News

Bakti Kesehatan Polresta Sidoarjo, Sediakan Vaksinasi, Pengobatan Gratis dan Khitan

Liga 1: Persebaya Bertekad Merangsek ke Papan Atas

Redaksi Global News