Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Madura Utama

Sosialisasi DBHCT PR Ayunda : Tahun 2022 Bayar Pajak Rp 52 Milyar, Tahun 2023 Naik Rp 120 Milyar

Bambang Budiyanto paling kanan bersama para pemateri Sosialisasi DBHCT.

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Kantor Satpol PP Pamekasan Rabu ( 25/10/2023) kembali menggelar sosialisasi Dana DBHCT kepada para buruh perusahaan rokok. Kemarin giliran sosialisasi dilakukan di Perusahaan Rokok Aunda Desa Jarin Pademawu.

Ada sekitar 600 orang pekerja di perusahaan rokok Ayunda yang ikut dalam sosialisasi tersebut. Para pematerinya selain dari Satpol PP juga dari Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, Dinas Perindag, DPMPTSP, dari Kejari dan Bea Cukai Madura di Pamekasan.

Owner PR Ayunda Bambang Budiyanto berterimakasih adanya sosialisasi tersebut. Karena selama ini belum pernah ada sosialisasi. Dengan adanya sosialisasi DBHCT karyawan akhirnya yang sudah punya keterampilan packing, bikin rokok, tidak serta merta memproduksi rokok.

“Materi sosialisasi kemarin, intinya bahaya terkait memproduksi rokok illegal baik itu yang disampaikan Kejaksaan maupun dari Beacukai, kepolisian juga. Penekanan terhadap buruh yang sudah punya keahlian memproduksi rokok, melarang memproduksi produksi rokok tanpa kelengkapan dokumen, tentu dengan aturan yang sudah berlaku,” ungkapnya.

Para peserta sosialisasi, kata Bambang, juga mengucapkan terima kasih karena dengan sosialisasi itu mereka menjadi tahu aturan, sehingga yang semula dirumah membuka jasa packing rokok yang tidak resmi, mereka lalu bisa mengetahui aturan yang disampaikan pemateri, akhirnya mereka sadar tidak melakukan lagi.

“Saya sangat berterimakasih sehingga dengan karyawan sudah tahu aturan itu maka karyawan lebih fokus dalam bekerja, meraih prestasi. Di Ayunda ada program umroh, jadi tiap tahun karyawan dan tokoh masyarakat kami berangkatkan, kemarin 15 orang baru datang, insya Allah bulan 12 itu 50 orang kami berangkatkan,” terangnya.

PR Ayunda, lanjut Bambang, memilki karyawan mencapai 1.200 orang. Pada tahun 2022 lalau PR Ayunda telah memberikan sumbangsih ke negara melalui pajak cukainya sebesar Rp 50 Milyar. Dengan jumlah itu pada tahun 2023 ini PR Ayunda menargertkan membayar pajak sebanyak Rp 120 Milyar.

Saat ini, kata Bambang, PR Ayunda ingin produk Sigaret Kretek tangan (SKT) naik kelas. Sehingga makin nampak ke masyarakat. Ini sesuai dengan planning dan kebutuhan agent yang sudah kerjasama dengan PR Ayunda.

“Alhamdulillah jaringan pasar dibawah tertata. Kemudian karyawan yang ada di Ayunda itu semuanya BPJS ketenagakerjaan sudah kami daftarkan semua, dangan yang membayar premi itu pihak manajemen dari perusahaan. Karyawan dilindungi asuransi kesehatan,” tegas Bambang.

“Artinya tanggungjawab perusahaan terhadap karyawan alhamdulillah sudah maksimal, termasuk makan siang pun jatah dari perusahaan. Termasuk uang transport, ada antar jemput, “ pungkasnya. (mas)

baca juga :

Badrut Tamam Janji Aman, Mudah dan  Gratiskan Izin Investasi di Pamekasan

Redaksi Global News

Liga 1: Unggul Dulu, Persikabo Kena ‘Come Back’ Madura United

Redaksi Global News

‘Yuk ke Laut’: Sekdaprov Adhy Karyono Ajak Masyarakat Ikut Jaga dan Optimalkan Potensi Laut Jatim

Redaksi Global News