Global-News.co.id
Madura Utama

Sosialisasi Cegah Munculnya Perusahaan Rokok Ilegal

 

Kepala Kantor Satpol PP Pamekasan M. Yufuf Wibiseno
Kepala Kantor Satpol PP Pamekasan M. Yufuf Wibiseno

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pamekasan, Rabu (18/10/2023), akan menggelar sosialisasi mencegah munculnya perusahaan rokok ilegal. Kegiatan ini akan dilaksanakan di sebuah gudang milik Perusahaan Rokok di Desa Duko Timur Kecamatan Larangan.

Perserta kegiatan ini adalah para buruh atau pekerja di perusahaan rokok tersebut, sebanyak 150 orang. Sedangkan narasumber yang didatangkan antara lain berasal dari Bea Cukai Madura di Pamekasan. Akan diupayakan hadir dalam kegiatan ini Plh Sekdakab dan Disperindag Pamekasan.

Kepala Kantor Satpol PP Pamekasan M. Yufuf Wibiseno mengatakan materi sosialisasi yang akan disampaikan semuanya berasal dari Bea Cukai. Satpol PP hanya menyediakan tempat, dan bagaimana teknis pelaksanaannya.

“Untuk materinya ini, tergantung nara sumber yang akan dihadirkan,” katanya.

Dia mengatakan jika tidak ada kegiatan lain yang lebih penting, bisa jadi Bapak Pj Bupati Pamekasan, Masrukin SSos MSi, mungkin akan berkenan hadir. Harapan digelarnya acara ini adalah tidak muncul lagi perusahaan rokok baru yang ilegal. Boleh membuka usaha baru namun harus resmi, sesuai dengan UU 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tandasnya.

Mengapa sosialisasi untuk mengurangi rokok ilegal ini sasarannya kepada para buruh atau pekerja di perusahaan rokok? Menurut Yusuf, mereka para pekerja rokok, jika mahir bekerja, mahir mencampur tembakau, mereka bisa punya peluang untuk membuka usaha sendiri.

“Dikhawatirkan mereka akan mendirikan usaha rokok dengan cara ilegal, maka mereka perlu diberi sosialisasi tentang berbagai upaya mencegah tentang munculnya perusahaan rokok ilegal. Sehingga kekhawatiran akan muncul usaha baru yang ilegal tidak terjadi,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi tahun ini akan dilakukan di dua tempat, selain di Duko Timur juga akan digelar di Desa Jarin Kecamatan Pademawu. Sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Tahun kemarin juga digelar namun di tempat berbeda.

“Kalau tahun kemarin digelar di perusahaan rokok di wilayah Kecamatan Pademawu saja, tahun ini digelar di dua kecamatan yakni Larangan tepat di Duko Timur dan juga akan digelar di PR Ayunda di Desa Jarin Kecamatan Pademawu November mendatang,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

Disediakan Rp 6 M,  Penampungan PKL Eks RSUD Jalan Dirgahayu Tuntas Tahun Ini

gas

Mbalelo, PDIP ‘Banteng Ketaton’ Pilih Dukung Machfud-Mujiaman

Redaksi Global News

13 Juli 2021, SMAN/SMKN di Tulungagung Mulai Tatap Muka