Global-News.co.id
Metro Raya Nasional Utama

Penganiayaan Berat, Polrestabes Surabaya Tetapkan Anak Pejabat Jadi Tersangka

Polrestabes Surabaya menetapkan GR, anak anggota DPR RI Edward Tannur, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat

SURABAYA (global-news.co.id) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GR), usia 31 tahun, anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Edward Tannur, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, usia 29 tahun, yang telah dikencani selama lima bulan terakhir.

“Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR,” kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Pasma Royce kepada wartawan di Surabaya, Jumat (6/10/2023)

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Saat hendak pulang, pasangan kekasih ini cekcok di parkiran tempat hiburan malam. Berujung penganiayaan berat yang menimpa perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, itu.

Kapolrestabes menyebut sejumlah saksi melihat Ronald di antaranya menendang kekasihnya di bagian kaki hingga jatuh tersungkur. Lantas memukul kepalanya sampai tak berdaya.

Korban sempat dinaikkan ke mobil namun terlempar dan terlindas diduga akibat pintunya tidak tertutup rapat saat dikemudikan dengan kencang oleh pemuda asal Nusa Tenggara Timur yang tinggal di Pakuwon City Surabaya itu.

“Tersangka kami sangka dengan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. Dan/ atau pasal 359 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kapolrestabes Royce.

Tersangka Ronald sempat membawa pulang ke tempat tinggal kekasihnya di Apartemen Tanglin Surabaya.

Melihat masih tidak berdaya, meski telah dilakukan pertolongan kompresi dada (CPR) serta nafas buatan, kemudian dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan telah meninggal dunia.

“Kami masih mendalami motif penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap Kapolrestabes Kombes Pol Royce. (ntr, pur)

baca juga :

Presiden Jokowi Cek Harga Minyak, Bawang hingga Telur di Pasar Wonokromo Surabaya

Redaksi Global News

Meski Ada Vaksin, Jangan Tinggalkan 3M!

Redaksi Global News

Pekerja Migran Nilai Layanan BNI Luar Biasa