Global-News.co.id
Madura Utama

Antisipasi Munculnya Perusahaan Rokok Ilegal, Satpol PP Gelar Sosialisasi DBHCT

PAMEKASAN (global-news.co.id) –Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pamekasan Rabu (18/10/23) menggelar Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2023. Kegiatan yang diikuti 150 orang peserta ini digelar di Perusahan Rokok PW Tobeco Desa Duko Timur Kecamatan Larangan.

Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penyebaran informasi serta pengetahuan untuk meningkatkan kepatuhan para stakeholder dan menghimbau masyarakat untuk tidak membeli dan menjualbelikan rokok ilegal.

Tujuannya untuk memberikan sosialisasi kepada peserta tentang barang kena cukai. Kedua, memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan tentang rokok ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan dan atau diedarkan.

Selain itu dengan sosialisasi ini juga diharapkan peserta mengetahui pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, dibidang kesejahteraan masyarakat, dibidang kesehatan dan bidang penegakan hukum.

Pemateri yang dihadirkan berasal dari Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan, dari DPMP TSP, Disperindag dan dari Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan. Dalam kegiatan ini peserta sosialisasi juga mendapatkan bingkisan sembako, yang tediri dari beras, gula dan minyak goreng.

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Satpol PP Pamekasan M Yusuf Wibiseno. Dalam pengarahannya dia mengatakan peserta sosialisasi itu sudah profesional membuat rokok. Jika nanti ada yang berkeinginan untuk mendirikan perusahaan rokok, maka perlu memahami aturan dalam mendirikan perusahaan rokok.

“Jadi agar sampiyan paham aturan aturan disini yang ada. Ada yang mengatur bagaimana perusahaan rokok harus berdiri, bagaimana kewajiban terhadap pekerjanya, kewajiban terhadap perizinan lingkungan bangungan pemasaran dan lainnya,” katanya.

Dana cukai yang diperoleh dari perusahaan rokok, kata Yusuf, manfaatnya besar. Dana cukai itu bukan hanya untuk negara namun juga untuk kembali pada kepentingan masyarakat yang berupa DBHCT. Dana DBHCT itu bentuk pengunaannya untuk bidang kesehatan, bidang kesejahteraan dan penegakan hukum.

“Pada sosialisasi ini ada sekedar souvenir beruapa bansos insya Allah ada beras, minyak goreng, gula, disini salah satu bukti nyata bahwa cukai disini apabila rokok di Pamekasan bercukai, atau resmi, uangnya sebagian juga akan kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Karena itu Yusuf mengajak masyarakat apabila ada yang mau bikin usaha rokok hendaknya mengurus perijinan lengkap. Di Pamekasan, kata dia, perijinan dijamin gratis dan tidak dipersulit. Bahkan perijinan bisa diurus secara Online di rumah.

“Memang ada ketentuan yang sifatnya khusus, yang harus ada rekomendasi teknis, tapi kami punya semangat yang sama untuk bantu pengusaha agar semua pungusaha di Pamekasan ini, semuanya legal resmi,” pungkasnya.(mas)

baca juga :

Hari Pariwisata Sedunia, Berharap Tercipta Iklim Pariwisata Yang Bertanggungjawab

Redaksi Global News

Kebutuhan Avtur Bandara Aceh Melonjak 150%

Redaksi Global News

Cegah Penyebaran COVID-19, Arumi Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga Disiplin Terapkan PHBS