Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

BI Perluas Transaksi Digital Keuangan Antar-Daerah melalui KKI dan QRIS

Acara Sarasehan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan tema ‘ Sosialisasi KKI dan QRIS untuk Mengakselerasi Digitalisasi Daerah’ di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (28/8/2023).

SURABAYA (global-news.co.id) – Bank Indonesia terus melakukan akselerasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satunya dengan memperluas akses transaksi digital keuangan antar Pemda.

Deputy Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, saat ini sudah saatnya sistem pembayaran antar daerah dilakukan secara digital. “ Terutama KKI ini kita bidik ke segmen pemerintah dalam rangka akselerasi ekonomi keuangan digital,” ujarnya dalam acara Sarasehan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan tema ‘ Sosialisasi KKI dan QRIS untuk Mengakselerasi Digitalisasi Daerah’ di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (28/8/2023).

Filianingsih menambahkan, penerbitan Keppres Tahun 2021, TP2DD telah berhasil dibentuk di sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. “ Saat ini sudah ada 542 Pemda dalam TP2DD,” terang Filianingsih Hendarta.

Ia menerangkan, dari 542 Pemda yang ada di TP2DD untuk Pulau Jawa ada 119 Pemda dengan transaksi QRIS mencapai 99,2%, e-banking 100%, dan e-commerce 100%.

Sementara untuk penyediaan kanal digital di Balinusra yang terdiri dari 44 Pemda, jelas Filianingsih, sudah mencapai 47,7 persen, dengan rincian QRIS 75,0%, e-banking mencapai 100%, e-commerce 61,4%.

Filianingsih kembali menerangkan, ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh secara eksponensial ditandai dengan bergesernya preferensi masyarakat dari transaksi berbasis tunai ke transaksi non tunai berbasis digital.

“ Untuk itu perlunya QRIS maupun BI Fast dalam transaksi non tunai untuk memudahkan transaksi sistem digital keuangan antar daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Filianingsih menerangkan, Pemda ditahap digital memiliki rata-rata realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan retribusi lebih tinggi dibandingkan Pemda di tahap lainnya. “ PAD yang dilakukan secara digital oleh Pemda melesat tumbuh 41 persen,” kata Filianingsih.

Dia kembali menambahkan untuk transaksi QRIS sampai Juli 2023 secara nasional mencapai 1,7 miliar transaksi, dengan total Rp 5.017,4 triliun. “ Ke depan kami terus mendorong daerah meningkatkan layanan digitalisasi keuangan, terutama dengan QRIS,” pungkasnya. (tis)

baca juga :

Haji 2023: Lebih dari 1,6 Juta Calon Haji Tiba di Arab Saudi

UAS-Fatimah Gelar Resepsi Pernikahan di Gontor, Tamu Undangan Wajib Prokes

gas

Semu Kunjungi Ole-Ole

gas