Global-News.co.id
Metro Raya Nasional Utama

Tak Peroleh KLA Paripurna lantaran Sebab Khusus, Pemkot Surabaya Tak Ambil Pusing

Walikota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota Surabaya tak mendapatkan predikat “Kota Layak Anak” (KLA) Paripurna dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), lantaran tak mendapatkan nilai sesuai dengan ketentuan yang disebabkan adanya faktor khusus.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan faktor nilai itu salah satunya karena adanya kasus yang melibatkan anak, namun bukan berstatus sebagai warga kota setempat.

“Surabaya mendapat nilai 895, kalau menjadi Kota Layak Anak nilainya 900-1.000, kami tinggal lima poin untuk mendapatkan itu. Kemarin salah satunya karena faktor itu,” katanya, Senin (24/7/2023).

Dia mencontohkan, kasus pada anak yang terjadi di Surabaya sempat terjadi di Kawasan Pucang. Namun, setelah ditelusuri bukan berstatus sebagai warga kota setempat.

Kemudian, ada juga konten yang viral di media sosial dengan memperlihatkan seorang anak penjual peyek di salah satu jalan di Surabaya. Tayang itu memperlihatkan subjek dalam video tengah menjajakan dagangannya dengan cara berjalan merangkak.

Eri menyebut setelah ditelusuri konten tersebut diduga berasal dari salah satu komunitas dan mengunggah ke sosial media. “Karena tidak senang Surabaya adem ayem. Ternyata dengan viral itu terbuka bahwa KTP bukan Surabaya tetapi titip ke Surabaya,” ucapnya.

Dia menyebut sebagai solusi penanganan persoalan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pemberian intervensi.

“Jadi tidak semua kejadian Surabaya yang menanggung Pemkot Surabaya. Kalau orang non-Surabaya yang meminta bantuan maka saya sampaikan ke provinsi,” kata Eri.

Kendati demikian, Eri mengaku tak ambil pusing soal tak jatuhnya penghargaan “KLA Paripurna” kepada Surabaya tahun ini, sekaligus gagal menyabet predikat paripurna.

Menurutnya, Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya bakal terus fokus bekerja demi mencegah kasus kekerasan pada anak.

“Ada atau tidak adanya penghargaan sejatinya pemerintah dan DPRD tidak memikirkan itu, kami mengurangi kekerasan anak, tidak ada perundungan di sekolah,” ujarnya. (pur)

baca juga :

Guru Madrasah Unjuk Rasa Tolak Dana BOS Dipangkas Hingga 50%

gas

Polisi Akan Tahan Lucinta Luna di Sel Perempuan

Redaksi Global News

Baznas dan Pemkot Surabaya Bagikan 729 Kursi Roda dan Tebus 300 Ijazah