Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Polisi Akan Tahan Lucinta Luna di Sel Perempuan

Lucinta Luna saat menjalani pemeriksaan kepolisian.

JAKARTA (global-news.co.id) – Lucinta Luna ditetapkan masuk ke sel khusus perempuan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Keputusan ini berdasarkan berkas putusan yang menyatakan Lucinta sebagai perempuan sah secara hokum dari Pengadilan Jakarta.

“Intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan secara hukum, sah dari pengadilan,” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (13/2/2020).

Dalam berkas tersebut dinyatakan bahwa keputusan itu dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu. Lucinta resmi mengganti nama dari MF menjadi AP.

Polisi juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba. “Narkoba kok penangguhan penahanan, nggak ada!” kata Kombes Yusri Yunus.

Pihaknya juga tidak akan langsung menerima jika Lucinta Luna mengajukan permohonan untuk direhab, sebelum ada hasil tes rambut di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor rampung. “Nanti ada mekanismenya. Itu melalui assesment dulu. Ini kan masih didalami dulu,” ungkapnya.

Yusri melanjutkan, meskipun hasil lab sudah keluar, kemudian Lucinta mengajukan assesment ke BNNP DKI Jakarta, belum tentu juga permohonannya langsung dikabulkan. “Kalau sudah selesai semua, kalau dia (Lucinta Luna) mengajukan ke sana (BNNP DKI), rehabilitasi kan ada asesment dulu. Kalau nggak boleh, ya nggak boleh. Kalau boleh, ya kita nggak bisa ngomong,” tuturnya.

Untuk diketahui, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.

Dari tangan Lucinta, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni riklona dan tramadol yang berada di tasnya saat ditangkap di Thamrin Residen Menteng. Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada 11 Februari 2020 pada pukul 01.30  dan diboyong ke Polres Metro Jakarta Barat. Hasil tes urine Lucinta menunjukkan positif benzodiazepine, sementara ketiga rekannya menunjukkan negatif narkoba.

Meski sudah ditetapkan akan ditempatkan di sel tahanan perempuan, Lucinta masih akan di tempatkan di sel khusus untuk sementara waktu. Karena pihak kepolisian masih ingin mengembangkan lagi kasus narkoba ini. ejo, okz, ins

baca juga :

Hasil Pleno Rekapitulasi KPU, Lindra-Riyadi Paslon 02 Unggul di Pilkada Tuban 2020

gas

2021 Ekonomi Global Masih Seret, Hanya Tumbuh 4%

Redaksi Global News

Pilkades Serentak di Situbondo, Tahun 2002 Diikuti 17 Desa

Redaksi Global News