Global-News.co.id
Metro Raya Politik Utama

Komisi D Sebut Raperda Kemiskinan Rinci Hak-hak Gakin di Surabaya

Ketua Komisi D Bidang Sosial DPRD Surabaya Khusnul Khotimah

SURABAYA (global-news.co.id) – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang saat ini sedang dibahas merinci hak-hak yang seharusnya diberikan keluarga miskin (gakin) dan pra-gakin.

“Warga Surabaya belum banyak yang mengetahui hak apa saja yang mesti diberikan ke gakin,” kata Ketua Komisi D Bidang Sosial DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, Jumat (7/7/2023).

Menurut dia, melalui Perda tersebut, nantinya Pemkot Surabaya memiliki sistem yang terintegrasi sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 15 Tahun 2018 dan juga terintegrasi dengan sistem layanan kesehatan dan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Ia mengatakan, data yang akuntabel juga diperlukan dalam pembahasan Raperda itu, sehingga dapat mengukur kondisi riil di masyarakat. Bahkan di dalam Raperda itu, lanjut dia, dipastikan betul agar data akuntabel di masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, dalam Raperda dijelaskan sasaran penanggulangan kemiskinan adalah perorangan, keluarga dan kelompok masyarakat yang mencakup.

Sementara itu, penduduk miskin yang termasuk dalam basis data terpadu Tim Nasional Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan yakni penduduk miskin yang termasuk dalam basis data pendataan perlindungan sosial dan penduduk miskin hasil verifikasi pemerintah daerah.

“Jadi melalui Perda ini, kami berharap penanganan dan pengentasan kemiskinan menjadi bisa terukur, sistemik dan akuntabel sesuai dengan data,” kata Khusnul.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, angka kemiskinan terus mengalami penurunan merupakan bukti pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kota Surabaya yang diterapkannya berhasil.

Menurut dia, jika selama ini yang selalu ditekankan dalam membangun SDM-nya, makanya dia bersyukur pembangunan SDM itu sudah terlihat keberhasilannya dengan adanya guyub rukunnya warga Surabaya.

Data satu tahun terakhir di Pemkot Surabaya mencatat, jumlah warga miskin di Kota Surabaya turun drastis. Pada awal tahun 2022, jumlah warga miskin di Surabaya mencapai 1,3 juta jiwa. Sementara hingga akhir Desember 2022, jumlah warga miskin turun menjadi 219.427 jiwa atau 75.069 KK.

Maka pada tahun 2023 ini, Walikota Eri berupaya agar 75 ribu KK tersebut sudah kerja melalui program padat karya atau lainnya. Harapannya anggaran untuk penanganan kemiskinan di Surabaya benar-benar tepat sasaran.

Atas upaya tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani diganjar penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia (RI). Terobosan dan inovasi yang dilakukannya di Kota Surabaya dinilai berhasil turunkan angka kemiskinan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 Tahun 2023, di Sumatera Selatan, Selasa (4/7) malam lalu. (pur)

baca juga :

Banjir Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Kapolresta Sidoarjo Tinjau Vaksinasi Booster dan Baksos di Terminal Purabaya

Redaksi Global News

Sinergitas Pemkab Jombang dan Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

gas