Global-News.co.id
Metro Raya Politik Utama

Penyaluran CSR Tak Terdata, Komisi A Dorong Perusahaan Tingkatkan Koordinasi dengan Pemkot Surabaya

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna (tengah) didampingi Camelia Habiba (wakil ketua) dan Budi Leksono (sekretaris) saat hearing dengan perusahaan-perusahaan

SURABAYA (global-news.co.id) – Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Surabaya ternyata banyak yang menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR)-nya langsung ke kelurahan atau ke kecamatan, tanpa berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya. Akibatnya, banyak bantuan yang mereka salurkan, tapi tidak tercatat.

Hal ini terungkap saat Komisi A DPRD Kota Surabaya hearing dengan Pelindo Regional 3 dan PT Jasa Marga di ruang Komisi A, Senin (19/6/2023).

Berdasarkan catatan Bagian Hukum dan Kerja Sama, PT Jasa Marga, misalnya, terakhir menyalurkan CSR-nya ke Pemkot Surabaya pada 2016. Setelah itu, mereka vakum tak memberikan CSR. Padahal, CSR itu merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab yang dikeluarkan oleh perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan beroperasi. Itu sesuai dengan ketentuan UU Nomor 74 Tahun 2007 tentang Kewajiban dan Tanggung Jawab Lingkungan dan Bentuk CSR. Sedangkan penerima manfaat CSR adalah masyarakat di lingkungan perusahaan.

Soal kevakuman, tak menyalurkan CSR itu, dibantah oleh perwakilan dari PT Jasa Marga. “Jasa Marga tidak vakum salurkan CSR ke masyarakat dan CSR 2016 itu adalah yang terprogram dan tercatat di Pemkot Surabaya. Di Surabaya tetap ada CSR yang kami salurkan secara berkesinambungan setiap enam bulan sekali, tapi itu sebatas sarana ibadah umum dan pendidikan. Karena wilayah Jasa Marga ini mulai dari Perak hingga Gempol,” ungkap salah seorang perwakilan PT Jasa Marga, Akh Purwiji.

Bulan ini ada pengajuan untuk perbaikan sekolah negeri dan Balai RW di Kecamatan Asemrowo. ”Yang kita utamakan Balai RW, kalau sekolah kita prioritaskan sekolah swasta. Tahun depan, kita programkan soal stunting. Kalau program ini kita paksakan sekarang nilainya tidak seberapa. Tapi kalau kita sampaikan ke pusat kemudian disurvei dan disetujui, maka kecamatan akan menerima bantuan dengan nilai lebih besar,” ungkap dia.

Selain itu, Februari 2023 ini, Jasa Marga juga fokus ke program Pemkot Surabaya, yakni membantu warga Kampung 1001 Malam untuk direlokasi ke rumah susun (rusun). “Kami membantu peralatan rumah tangga dan sekolah bagi warga Kampung 1001 Malam,” jelas dia.

Lebih jauh dia mengungkapkan, CSR PT Jasa Marga yang disalurkan mencapai Rp 100 juta per tahun. ”Bantuan ini kita berikan secara bergilir di sepanjang jalan tol Perak-Gempol. Jadi kita gilir,” ungkap dia.

Selain PT Jasa Marga, Komisi A juga menyoroti CSR yang disalurkan Pelindo Regional 3 yang penyalurannya dinilai kurang menyentuh warga masyarakat Surabaya. Di antaranya pembangunan patung Suro dan Boyo senilai Rp 4,6 miliar, bantuan SIM untuk sopir trailer di Pelabuhan Teluk Lamong, serta bantuan beasiswa untuk siswa Barunawati.

Perwakilan Pelindo Regional 3, Bobby Rachman menjelaskan, pada 2023, Pelindo akan konsentrasi ke masyarakat. Kalau ada proposal yang masuk, maka ada tim yang akan memverifikasi dan proses itu segera turun.

“Pemberian bantuan kami ada yang lewat proposal, tapi juga ada yang rutin. Seperti pembagian sembako kepada warga sekitar dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TBKM) Pelabuhan Tanjung Perak. Ini rutin kita lakukan menjelang Lebaran. Ini bukan permintaan tapi kita lakukan rutin ke masyarakat,” ungkap dia.

Soegeng Prayitno, Perwakilan Pelindo 3 lainnya menambahkan, CSR Pelindo Regional 3 terbagi beberapa bidang. Ada pendidikan, kesehatan, keagamaan, lingkungan, dan pengembangan UKM. Ada juga yang nonprioritas.

“Untuk pendidikan, kami memberikan bantuan beasiswa. Peserta magang siswa di Surabaya juga kita fasilitasi. Sedangkan untuk kesehatan, kami memberikan bantuan warga Pabean Cantikan yang tak punya biaya untuk operasi dan kami bantu di RS PHC. Selain itu, juga bantuan pembuatan SIM untuk sopir trailer di Teluk Lamong,” tutur dia.

Sedang untuk sembako, lanjut dia, setiap menjelang Lebaran dibagikan sekitar 7.000 hingga 8.000 paket di wilayah Perak.
”Kalau bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras), seperti Balai RW memang harus ada terobosan. Karena proposal tersebut bisa dua bulan baru ada persetujuan. Karena pengajuannya ke Pusat dulu,” imbuh dia.

Perwakilan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, Djoenaidi menuturkan, jika PT Jasa Marga dan Pelindo Regional 3 ada kegiatan pembagian CSR di Surabaya diharapkan bisa berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Kerja Sama. “Karena kalau nggak ada pelaporan atau koordinasi tidak tercatat di kami,” kata dia.

Di Perda, lanjut dia, disampaikan jika CSR adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan keagamaan. ”Soal wilayah pembagian CSR nanti bisa koordinasi lebih lanjut. Yang terdampak secara langsung, itu yang kita utamakan,” imbuh dia.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna berharap pola koordinasi perusahaan-perusahaan dengan Bagian Hukum dan Kerja Sama ditingkatkan lagi, agar penyaluran CSR bisa lebih terarah dan tepat sasaran, serta tercatat di Bagian Hukum.

Lebih jauh, politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sejujurnya Komisi A ingin memberikan wacana kepada perusahaan-perusahaan di Surabaya bahwa CSR harus bisa dinikmati oleh warga Kota Pahlawan.

“Jangan hanya ternyata untuk keluarga besar mereka. Kasihan warga yang terdampak yang sebenarnya bukan keluarga Pelindo. Apakah mereka hanya memberikan bantuan di wilayah sekitarnya, padahal yang terlewatkan cukup banyak. Misalnya, di sepanjang Jalan Kalianak, masih banyak warga yang tinggal di rumah kecil dan tak tersentuh CSR Pelindo,” ungkap Ayu.

Kalau Pelindo bilang sudah menyalurkan CSR di Kampung Lawas Maspati, dikatakan Ayu, buat apa di situ lagi. Seharusnya pindah ke tempat lain yang belum menjadi kampung Madani. “Harus begitu. Jangan yang itu-itu terus. Otomatis akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat Surabaya yang belum pernah dapat sentuhan dari BUMN maupun perusahaan swasta lain,” ungkap dia.

Ayu berharap hasil rapat ini bisa meneruskan yang terbaik bagi masyarakat Surabaya, yakni merasakan nikmatnya bantuan CSR. Karena pasca pandemi Covid-19, kondisi perekonomian warga sangat-sangat berat.

Soal ada sekolah negeri yang ajukan CSR, Ayu menegaskan, jika sekolah negeri kan sudah ada APBD Surabaya. Karena itu, jangan nyelonong begitu, harus melalui Pemkot. Sekolah swasta pun sudah ada tarikan atau iuran.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono menambahkan, kalau bicara Pelindo, banyak warga Surabaya yang bertempat tinggal di kawasan Perak. Namun saat Musrembang mereka tak bisa mengajukan program, karena lahannya Pelindo. ”Jadi Pelindo belum ada kontribusi usulan soal pembangunan, seperti paving, saluran dan lain lain,“ jelas dia.

Tapi tiba-tiba, lanjut Buleks, panggilan Budi Leksono, muncul berita Pelindo memberikan CSR di pesisir Probolinggo. Sementara infrastruktur di sekitar Tanjung Perak tak dapat. “Ya, mudah-mudahan CSR ini bisa menyentuh masyarakat sekitar, khususnya infrastruktur,“ kata dia.

Anggota Komisi A lainnya, Arif Fathoni menyoroti pembangunan patung Suro dan Boyo di Kenjeran senilai Rp 4,6 miliar oleh Pelindo, apakah bisa memberi manfaat buat masyarakat Surabaya yang lapar. Patung itu kan hanya dipakai untuk selfie.

Menurut Toni, lebih baik dana sebesar itu digunakan untuk membangun balai RW di Surabaya. “Balai RW itu punya fungsi ganda, selain untuk pertemuan warga juga untuk tempat belajar PAUD. Kalau ini bisa dilakukan, Pelindo akan punya andil besar bisa mencerdaskan bangsa. Ke depan, prinsip utama adalah masyarakat sekitar ikut menikmati faedah,” kata Toni. (pur)

baca juga :

5uper 5ale Anniversary Indonesia Flight

Redaksi Global News

Tantang Bhayangkara FC, Persija Incar Hattrick Kemenangan

Redaksi Global News

Beasiswa Pemkab Blora untuk Keluarga Kurang Mampu, 18 Cama ke PEM Akamigas

Redaksi Global News