Global-News.co.id
Metro Raya Politik Utama

Calon Sekdaprov Jatim, Pansel Sebut Sembilan Orang Mendaftar

Sekretaris Sekretariat Panitia Seleksi Calon Sekdaprov Jawa Timur, Aries Agung Paewai

SURABAYA (global-news.co.id) – Sekretaris Sekretariat Panitia Seleksi Calon Sekdaprov Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan, sebanyak sembilan orang mendaftar untuk mengisi jabatan tersebut.

“Batasnya tadi malam pukul 00.00 WIB, dan total ada sembilan pendaftar,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (12/3).

Proses pendaftaran calon Sekdaprov Jatim dilakukan terbuka pada 7 Maret 2022 hingga 11 Maret 2022.

Hanya, kata dia, sekretariat tidak bisa mengumumkan kesembilan nama-nama tersebut karena harus dilakukan proses verifikasi terlebih dulu.

Proses berikutnya adalah sekretariat memverifikasi berkas, lalu dilanjutkan rapat tim pansel untuk menentukan calon yang lolos seleksi berkas administrasi.

“Insya Allah Senin, 14 Maret 2022, diumumkan siapa yang lolos,” ucap Aries, yang juga menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim.

Dari beberapa informasi yang dihimpun, sejumlah nama yang diprediksi mendaftar adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nurkholis dan Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Boby Soemiarsono.

Kemudian, Kepala Bappeda Jatim M Yasin, Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi, Kepala DPM-PTSP Jatim Aries Mukiyono, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim Diah Wahyu Ermawati, Kepala Dinas Perhubungan Nyono dan seorang pejabat Kemensos RI.

Sementara itu, berdasarkan Surat Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Madya Pemprov Jatim Nomor 800/1565/Pansel-JPTM/2022, terdapat 18 syarat utama pendaftar calon Sekdaprov Jatim.

Di antaranya, berstatus ASN, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau doktor (S-3). Kemudian, usia paling tinggi 58 tahun pada 1 Mei 2022.

Selanjutnya, telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama.

Kursi Sekdaprov Jatim kosong sejak 6 Maret 2021, setelah Heru Tjahjono memasuki waktu purnatugas. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali menunjuk Heru Tjahjono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov hingga awal Januari 2022.

Kemudian pada 12 Januari 2022, Khofifah melantik Wahid Wahyudi yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim. (ins, jtm)

baca juga :

Pimpin 1.000 Pengacara, Yusril Bela HTI

Bupati- Forkopimda Serahkan Bantuan 10 Ribu Bendera Merah Putih

gas

Bahas Ekonomi dan Keamanan, Besok Pemprov Jatim Gelar Rakor Pemerintahan

gas