Global-News.co.id
Secangkir Kopi Utama

PCR Rp 300 Ribu

Tes PCR langkah tepat dan dibutuhkan sebagai bagian dari proses skrining

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga batas atas tes polymerase chain reaction atau tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat. Pemerintah kemudian menetapkan harga PCR Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa Bali.

Arahan dari Presiden Jokowi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Mengenai hal ini [tes PCR] arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi terkait evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021).

Selama ini (sebelumnya), Kementerian Kesehatan menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan PCR sebesar Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali. Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat udara menunjukan hasil negatif tes PCR. Biaya tes PCR atau harga tes PCR dinilai cukup mahal, sehingga aturan baru tersebut menuai kritik. PCR sendiri adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.

Kebijakan PCR bagi penumpang pesawat kalau dilihat dari “menghentikan” virus covid-19 baik baik saja. Mengapa? Yakni berguna untuk menyeimbangi relaksasi terhadap aktivitas masyarakat, terutama dalam sektor pariwisata. Karena dengan mobilitas yang meningkat beberapa pekan ini dampaknya risiko penyebaran yang semakin meningkat. Sudah seharusnya, Indonesia belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi terhadap aktivitas masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat tidak euforia dengan pelonggaran-pelonggaran yang diberlakukan di berbagai sektor. Karena kalau kita lengah, kasus baru akan bermunculan. Dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi gelombang ketiga bila kita lengah.

Karena itu, PCR bagi penumpang pesawat merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mengurangi penularan yang kita tidak diinginkan bersama. Memang ini menjadi beban bagi calon penumpang peswat, karena harus mengeluarkan biaya PCR. Sekarang yang paling penting, bagaimana perintah presiden agar biaya PCR Rp 300.000 tersebut benar-benar terjadi di lapangan, agar beban penumpang pesawat tidak terlalu berat.

Di sisi lain yang tak kalah pentingnya, yakni vaksinasi harus lebih digencarkan agar herd immunity cepat tercapai. Juga demikian dengan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) jangan sampai kendor. Virus ini tidak bisa kita lihat, kerana itu memberikan perlindungan diri sangat penting melalui prokes. (*)

baca juga :

Badrut Tamam : “Petani Tembakau Demo Bukan Gejolak, Tapi Membela Nasibnya”

gas

Peserta Senang, Baru Tiga Hari Ikut Pelatihan Sudah Lancar Melinting Rokok

gas

Dorong Pemulihan Ekonomi, BNI Tetap Layani KUR dan BWU di Libur Natal 2023

Redaksi Global News