Global-News.co.id
Madura Utama

Badrut Tamam : “Petani Tembakau Demo Bukan Gejolak, Tapi Membela Nasibnya”

Badrut Tamam didampingi Raja’e.

 

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Bupati Pamekasan Badrut Tamam menegaskan persoalan tembakau adalah persoalan menahun. Tidak hanya terjadi pada masa kepemimpinan dirinya bersama wakilnya, Raja’e, tetapi jauh pada periode pemimpin sebelumnya sudah terjadi. Kalau ada riak dari masyarakat itu bukan gejolak namun itu keinginan  masyarakat untuk membela nasibnya.
Bupati menegaskan hal itu pada saat memberi arahan pada pertemuan koordinasi antara Pemkab Pamekasan dengan para pengusaha tembakau perwakilan pabrikan di Pamekasan, di Pendopo Rongosukowati, Rabu (26/8/2020).
Selain pengusaha tembakau rapat koordinasi itu juga dihadiri utusan organisasi petani tembakau, Komite Urusan Tembakau Pamekasan dan Komisi II DPRD Pamekasan.
Karena riak masyarakat atas kondisi tata niaga tembakau itu bukan gejolak, kata Badrut Tamam, maka jika masyarakat berdemonstrasi menyampaikan gagasan itu boleh saja yang penting tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Lalu juga disampaikan dengan gagasan yang berpihak untuk  menjadikan masyarakat petani tembakau makin sejahtera.
Pemkab Pamekasan, lanjut Badrut Tamam, sejak awal sudah menyusun beberapa regulasi yang berkenaan dengan tembakau. Jika kemudian masih muncul masalah maka hal itu tidak boleh menjadi persoalan baru, tetapi justru harus menguatkan komitmen bersama antara pemerintahan, petani dan pabrikan.
“Saya ingin objektif dan adil tidak salahkan pemerintah, petani atau pabrikan. Yang salah itu kalau pabrikan kualitas bagus itu dibeli murah. Yang salah kalau kemudian ada tembakau terus kemudian dicampur semen.  Yang salah jika pemerintah tidak melakukan pembelaan yang kongkrit kepada rakyat,  itu salah,” tandasnya.
Karena itu, kata Badrut Tamam, semua pihak harus duduk bersama menyusun strategi objektif untuk kepentingan rakyat. Caranya bagaimana ? Menurut Badrut Tamam caranya adalah kalau kualitas bagus maka harus juga dibeli bagus dan pemerintah mengatur regulasinya. Aturan itu sebagai bagian dari turunan dari tripartite kerjasama antara petani, pabrikan dan pemerintahan.
Terkait dengan ikhtiar Pemkab Pamekasan mendorong daya serap tambakau, Badrut Tamam mengaku kini Pemkab sedang merancang kawasan industry hasil temabaku. Sebab selain perusahaan besar pemerintah juga harus membela pabrikan kecil.  Kawasan industri tembakau ini bagian dari cara pemerintahan untuk bisa membeli daya serap tembakau kita dan bisa mendorong lahirnya beberapa indsutri rokok kecil.
Terkat jelang musim panen tembakau yang akan mulai awal September mendatang Badrut Tamam berjanji akan turun lapangan bersama Wabup dan DPRD untuk memastikan tata niaga benar sesuai aturan dalam Perda. Juga agar bisa disaksikan bahwa Pemkab Pamekasan lebih tegas lagi membela petani tembakau di kabupaten ini.
Dalam pertemuan koordinasai tersebut para pengusaha perwakilan perusahaan rokok itu menyampaikan tentang rencana pembukaan gudang pembelian tembakau maupun tentang estimasi kebutuhan tembakau. Sebagian gudang tembakau  sudah ada yang mulai membuka pada akhir Agustus ini dan sebagian yang lain ada yang memutuskan buka pada minggu pertama atau awal bulan September mendatang.
Data yang dihimpun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan menyebutkan, jumlah areal lahan tanam tembakau tahun ini menurun yakni kisaran 25 ribu hektar dengan jumlah produksi sekitar 20 ribu ton. Hingga kini jumlah kebutuhan yang diungkapkan kalangan pabrikan baru mencapai 7500 ton. Jumlah ini diperkirakan akan berubah sesuai baik tidaknya musim panen. (mas)

baca juga :

Tiga ABG Bobol Rumah Donatur Panti Asuhan

Redaksi Global News

Bank Jatim Terima Apresiasi High Dividen, Jadi Indikasi Pilihan Investasi Masyarakat

Dishub Surabaya Mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir dengan Qris di Sekitar Balai Kota dan Taman Bungkul

Titis Global News