Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Soal Refocusing PAK 2021, Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Tunjangan ASN

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan rasionalisasi anggaran bersumber dari sisa realisasi pos belanja pegawai pada APBD Tahun 2021. Rasionalisasi ini karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot yang pensiun maupun meninggal karena Covid-19.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara memastikan, tidak ada pemotongan tunjangan atau gaji ASN di lingkungan pemkot sebagai dampak pandemi pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2021. Namun, yang ada adalah rasionalisasi dari sisa pos belanja pegawai untuk di-refocusing.

“Jadi bukan pemotongan. Tapi yang ada adalah rasionalisasi dari sisa belanja pegawai untuk di-refocusing. Ini dikarenakan adanya sisa realisasi belanja pegawai,” kata Febriadhitya, Minggu (26/9).

Ia menjelaskan, setiap ASN di pemkot, anggaran untuk gaji termasuk tunjangannya telah dihitung di awal atau sebelum APBD disahkan. Nah, ketika ASN tersebut meninggal, maka anggaran yang sudah disiapkan di awal itu secara otomatis tidak dapat terealisasi 100 persen.

“Nah, uang dari ASN yang meninggal itu yang kemudian dikumpulkan untuk di-refocusing pada PAK. Termasuk dari pegawai pemkot yang pensiun atau karena adanya kekosongan jabatan,” ujarnya.

Lebih rinci, Febri pun mencontohkan, misalnya jumlah pegawai pemkot ketika dihitung pada awal ada 1000 orang. Namun ternyata, pada Januari ada 100 pegawai yang kemudian meninggal atau pensiun. Maka kemudian, secara otomatis PAK yang dihitung untuk kebutuhan belanja pegawai sebanyak 900 orang.

“Artinya dalam PAK itu anggaran khusus belanja pegawai yang kita hitung selama empat bulan ke depan (September – Desember 2021) adalah 900 orang,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kata Febri, seolah-olah pada PAK APBD Surabaya 2021, pos anggaran untuk belanja pegawai Pemkot Surabaya dikurangi atau dipotong. Padahal, refocusing anggaran pada PAK itu bersumber dari sisa belanja pegawai di bulan Januari – Agustus 2021.

Menurutnya, dari pada sisa anggaran belanja pegawai itu diposkan untuk alokasi yang sama, alangkah baiknya jika digunakan untuk kebutuhan lain. Misalnya, untuk sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19. “Dari pada sisa gaji itu dipasang kembali sebagai pos gaji, kan mending dialokasikan ke kebutuhan yang lain atau di-refocusing,” katanya. (pur)

baca juga :

New Normal, BPJS Kesehatan Surabaya Terapkan Layanan Sesuai Protokol Kesehatan

PKK Jatim Gelar Tes IVA-Sadanis bagi ASN Pemprov

Redaksi Global News

Reynhard Sinaga, WNI Predator Seks Terbesar dalam Sejarah Hukum Inggris

Redaksi Global News