Global-News.co.id
Indeks Pantura Utama

Pilkada Lamongan Rawan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Miftahul Badar

LAMONGAN (global-news.co.id) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lamongan diperkirakan rawan terjadi banyak pelanggaran. Hal ini diakui Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan Miftahul Badar.

Bahkan pihaknya tidak menampik jika Lamongan masuk 10 besar sebagai daerah di Indonesia, dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Data IKP itu dirilis Bawaslu pusat mengacu pada perhelatan Pilkada tahun 2015 silam.

Saat itu, Bawaslu menemukan adanya penyelenggara pemilu tidak netral, hingga harus menjalani sidang etik di DKPP. Selain itu juga ada penyelewengan dana Pilkada, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral saat pemilihan kepala daerah digelar.

Sebenarnya, lanjut Badar, ada 74 indikator data IKP yang sudah disusun Bawaslu sejak 2014 lalu hingga tahun 2020 ini. Dari 74 IKP itu terdapat 35 indikasi pelanggaran. “Misalnya netralitas PNS, penyalahgunaan anggaran. Indikator berikutnya terkait dengan rekrutmen penyelenggara pemilu dari beberapa rekrutmen ada permasalahan,” kata Badar, Rabu (23/9/2020).

Tak hanya itu, dalam catatan Bawaslu, juga menyebut jika ada sejumlah petugas penyelenggara pemilu yang juga mendapatkan intimidasi dari oknum tertentu saat pemilihan berlangsung, baik Pileg maupun Pilkada. “Kan ada juga pada saat Pilkada sebelumnya terjadi kekerasan ini juga masuk indeks kerawanan pemilu di Lamongan,” jelasnya.

Agar kerawanan pemilu tidak terjadi di Lamongan, terlebih saat ini ada dua kandidat calon yang bertarung berasal dari birokrasi pemerintahan, ada beberapa hal yang sudah dipersiapkan oleh Bawaslu. Salah satunya membentuk satgas netralitas PNS.

Selain itu, seluruh pemangku kebijakan, dalam hal ini penyelenggara pemilu harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. “Sudah kemarin kita melakukan rakor, kami melibatkan ASN, Bawaslu dan KPU. Selain itu karena Pilkada saat ini juga bertepatan dengan pandemik COVID-19 kami juga membuat tim protokol kesehatan,” katanya.

Hingga sampai saat ini, lanjut Badar, Bawaslu Lamongan belum menemukan adanya pelanggaran pemilu baik yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu maupun PNS. “Berangkat dari kejadian yang pernah terjadi pada tahun 2015 lalu kami sudah mempersiapkan agar hal itu tidak terjadi di Lamongan. Kita juga tegaskan agar penyelenggara pemilu ayo kita telanjang bulat artinya kita harus independen,” pungkasnya.  tim

baca juga :

Pemkab Pamekasan Janji Fasilitasi Kegiatan Organisasi Penyandang Disabilitas

gas

Bupati Ajak Semua Elemen Untuk Sukseskan MTQ Jatim di Pamekasan

gas

Berkat Alat Pemurnian Biogas, Dosen ITS Berhasil Raih Paten