Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Langkah Antisipasi, Pemkot Surabaya Minta Data Pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawasan SMA se-Jatim

 

Istimewa
Pelantikan pengawas dan kepala sekolah tingkat SMA se-Jatim oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim pada 20 Mei 2020 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim viral di media sosial. Dalam acara ini mengabaikan physical distancing dan dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan COVID-19 di Jatim.

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemkot Surabaya mengirimkan surat kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim untuk meminta data pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas SMA se-Jawa Timur. Permintaan data itu untuk kepentingan tracing dan langkah antisipasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya.

Surat tertanggal 2 Juni 2020 itu benomor 420/4479/436.8.4/2020. Melalui surat tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya memohon dapatnya diberikan data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna pelaksanaan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.

Surat itu ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto. Surat permohonan itu ditembuskan kepada Wali Kota Tri Rismaharini dan Kepala Dinas Kesehatan Surabaya selaku anggota Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan sebagai langkah antisipasi dan demi kepentingan tracing, pihaknya menanyakan data kepada Kepala BKD Jatim dan Kadindik Jatim tentang siapa saja yang terlibat dalam acara tersebut. Termasuk para petugas kebersihan yang bertugas pada saat acara tersebut.

“Jadi, Ibu Wali Kota itu kan gencar melakukan tracing. Nah, ketika ada pemberitaan dan video viral di media sosial, ditambah ada pemberitaan di media yang mana di situ diduga ada pelanggaran protokol kesehatan, maka kita mau tanyakan siapa saja yang terlibat,” kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/6/2020).

Menurut Irvan, hal ini penting untuk melakukan tracing dan melakukan penanganan lebih lanjut. Ia berharap kejadian tidak berakibat fatal, sehingga perlu dilakukan antisipasi.  “Apalagi, ini lokasi acaranya di Kota Surabaya. Makanya, dalam surat itu tembusannya kepada Ibu Wali Kota Surabaya selaku Ketua Gugus Tugas,” tegasnya.

Pelantikan di BKD Jatim Viral

Sebelumnya pelantikan pengawas dan kepala sekolah tingkat SMA se-Jatim oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim pada 20 Mei 2020 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim viral di media sosial. Disebut ada 240 peserta yang hadir dan dilantik secara bergelombang.

Pelantikan yang melibatkan banyak orang dengan mengabaikan physical distancing ini dikhawatirkan menjadi klaster penularan corona baru di Jatim. Apalagi salah satu dari peserta pengukuhan itu ternyata ada yang meninggal, diduga karena COVID-19. Peserta itu datang dari Mojokerto namun merupakan warga Jombang. Peserta tersebut sudah dimakamkan di Jombang

Ada juga peserta positif COVID-19 dari Mojokerto dan saat ini tengah dirawat di RSUD Kota Mojokerto. Mojokerto sendiri termasuk pada gelombang pertama dan Jombang masuk gelombang keempat. Untuk Jombang, sudah terdata ada 20 orang yang diperintahkan untuk isolasi mandiri dan akan dilakukan rapid test. Viral tersebut juga diikuti dengan sejumlah foto peserta yang berfoto bersama tanpa physical distancing.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya mendapat info tersebut tadi malam. Wahid mendapat info bahwa peserta yang meninggal tersebut belum diketahui apakah terjangkit COVID-19 atau lambung sesuai keluhan awalnya. “Yang bersangkutan berasal dari Mojokerto. Sebelum pelantikan sudah dilakukan protokol kesehatan yang ketat, yakni cuci tangan dengan sabun, pakai masker, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer. Saya akan minta agar dilakukan rapid test kepada seluruh pengawas dan kepala sekolah yang ikut pelantikan tersebut,” kata Wahid, Selasa (2/6/2020).  pur, dtk

baca juga :

TPS3R Trisula Senduro Upaya Kelola Sampah Secara Mandiri

Redaksi Global News

Tunda Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Butuh Perppu

Redaksi Global News

Pemkab Mojokerto Resmikan Pasar Tradisional Tanjungsari Jadi Pasar Tangguh

Redaksi Global News