Global-News.co.id
Indeks

Penyelundupan 10,8 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Digagalkan Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti sabu 10,8 kg dalam kemasan teh Tiongkok, Rabu (15/1/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Polda Jatim menggagalkan penyelundupan sabu- sabu seberat 10,8 kilogram asal Myanmar. Hasil penyelidikan polisi, sabu yang dibungkus teh Tiongkok tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan Madura.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang kurir, Dio Anggriawan Soebandi (31) warga asal Gresik. Pria inilah yang bertugas mengambil sabu di sebuah hotel di kawasan Juanda.

Wadir Resnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan, sabu tersebut dikirim dari Myanmar menuju Serawak Malaysia. Selanjutnya, sabu dibawa ke Batam melalui jalur laut.

“Dari sana (Batam), sabu dibawa ke Surabaya. Jadi sabu ini dikirim secara estafet dari Myanmar menuju Surabaya,” katanya, Rabu (15/1/2020).

Nasriadi mengatakan, pengedar narkoba ini cukup cerdik saat mengemas sabu. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut dibungkus dalam kemasan teh Tiongkok berwarna hijau. Setelah itu, sabu dibungkus rapi menjadi 10 bungkus. “Jadi kita temukan 10 bungkus plastik kemasan teh Tiongkok warna hujau, saat kami temukan ternyata di dalamnya sabu dengan total berat 10,8 kg,” ujarnya.

Untuk membongkar jaringan sabu internasional ini, pihaknya kini memburu pria berinisial Z yang menjadi pengendali pengiriman sabu tersebut. “Sesuai pengakuan tersangka Dio, pengiriman sabu ini dikendalikan Z untuk mengantar barang kepada seorang pembeli,” katanya. Atas perbuatannya, Dio dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba. pur, ine

baca juga :

‘Batharakala’ dan ‘Triton’ Target Tiga Besar di Fukuoka

Didampingi Partai Pengusung dan Rekawan, MAJU Daftar ke KPU Surabaya

Redaksi Global News

Sambang Jember, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beli Produk UMKM Lokal

Redaksi Global News