SERANG (global-news.co.id)-Keberhasilan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dengan Polres Depok menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 ton di di hotel Mandalika, Anyer Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari tadi, mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan. Secara khusus Iriawan pun langsung melakukan peninjauan lokasi penggrebekan.
Dari penyelidikan Polda Metro Jaya, sabu seberat 1 Ton senilai Rp 1,5 triliun tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta. Sabu yang diamankan dibungkus dalam kemasan-kemasan karung plastik, dan per karung seberat 20 kg sebanyak 51 karung.
“Nilainya 1,5 T, jadi berapa juta manusia bisa diselamatkan oleh tertangkapnya sabu selundupan dari China ini. Kita akan dalami nanti, yang jelas pasti dari sini kemungkinan akan ke Jakarta nanti kita akan dalami,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, di Kampung Gunung Kopi, Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Banten, Kamis (13/7/2017).
Penggerebekan itu hasil dari pengembangan kasus yang ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya. Polisi sudah mengintai selama 2 bulan sebelum akhirnya para pelaku ditangkap. “Untuk memastikan hasil kerja keras tim saya dari Polda Metro Jaya, gabungan antara direktorat narkoba kemudian Polres Depok, di mana itu hasil pengembangan TKP Jakarta kemudian kita lakukan penelusuran kerjasama dengan
polisi Taiwan,” ucapnya.
Barang bukti 1 ton sabu itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Para pelaku juga diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, mobil pelaku masih terparkir tepat di gerbang hotel yang tak terpakai itu.
Iriawan melanjutkan, sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan keterlibatan warga negara Indonesia di perkara penyelundupan narkoba yang melibatkan WNI asal Taiwan ini. “Sementara tidak ada, ini kehebatan mereka mungkin untuk menjamin kerahasiaan operasinya sehingga tidak melibatkan warga negara Indonesia,” ujarnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, polisi berencana memeriksa pemilik hotel Mandalika dan saksi-saksi yang berada di lokasi saat penangkapan dilakukan. “Bentuknya sudah dalam kemasan artinya sudah dibungkus dan tentu dipecah-pecah berapa kodi,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka, dan seorang tersangka yang merupakan bandar besar tewas ditembak polisi karena melawan. Sementara seorang tersangka lainnya kabur. Keempat tersangka ini semuanya warga Negara (WN) Taiwan.
Mereka adalah, Lin Ming Hui (Bandar sabu tewas ditembak), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan tersangka berinisial HYI berhasil kabur. * dtk, nas