Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Tangkal Gerakan Anti-NKRI, Gubernur Jatim Siapkan Raperda Radikalisme

Gubernur Soekarwo.

SURABAYA (global-news.co.id)-Gerakan paham radikalisme yang masih mengancam ideologi masyarakat Jawa Timur, menjadi atensi serius Gubernur Jatim Soekarwo. Pasalnya, paham mampu mengarahkan kepada gerakan aksi teror ini juga mengarahkan orang untuk anti-NKRI.

Untuk menangkal gerakan dan paham radikalisme ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Radikalisme. Rancangan Perda tersebut disusun melibatkan akademisi, pakar dan organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Raperda ini akan difokuskan dalam diskusi kelompok terarah yang digelar Senin (24/7/2017) besok. “Raperda ini dimulai dari kegelisahan akademisi dan ormas atas gerakan ISIS sejak lima tahun lalu,” kata Soekarwo, Rabu (21/7/2017).

Berangkat dari keresahan masyarakat itu, kata Soekarwo, dirinya akhirnya mengeluarkan Peraturan Gubenur (Pergub) untuk menangkal gerakan radikalisme. “Gerakan radikalisme tak boleh hidup di sini,” kata Soekarwo.

Selain itu, kelompok masyarakat, akademisi dan pakar dilibatkan dalam proses deradikalisasi. Terutama terhadap warga Jawa Timur yang dideportasi dari Irak dan Suriah.

Pendiri bangsa, katanya, telah membangun negara dengan pondasi kuat. Melibatkan seluruh kelompok masyarakat dari berbagai suku, dan agama. Nasionalisme, katanya, merupakan pedoman hidup. “Sumpah pemuda itu usaha mempersatukan semua elemen,” ujarnya.

Nasionalisme juga dituangkan dalam konstitusi setelah kemerdekaan. Bahkan dasar negara Pancasila dimasukkan dalam pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Serta dijabarkan dalam setiap pasal. “Kok mau membuat negara lain. Gak bisa,” ujarnya. * nas

baca juga :

Giat Lakukan Pengawasan, Satgas Covid-19 Surabaya Bakal Tindak Tegas RHU yang Langgar Pakta Integritas

Redaksi Global News

Wawali Armuji Dukung Juara SEA Games Selancar Angin Manfaatkan Pantai Kenjeran untuk Latihan

Redaksi Global News

Buka Seleksi, Pemprov Jatim Segera  Isi 18 Kekosongan Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama

Titis Global News