Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Pasokan Garam Langka, Jokowi Kumpulkan Menteri dan BUMN

Presiden Jokowi menghadiri Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).

JAKARTA (global-news.co.id)-Kelangkaan garam di pasaran hingga menyebabkan harga garam terus melambung tinggi, akhirnya mendapat atensi serius Presiden Joko Widodo. Presiden juga akan memastikan turun langsung untuk mengecek kelangkaan pasokan garam dan menanyakan langsung ke menteri dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Ya tadi masalah garam memang disampaikan banyak oleh bupati, wali kota, dan gubernur,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).

Jokowi mengatakan, kelangkaan garam dipengaruhi oleh faktor cuaca. Hujan yang seharusnya sudah berlalu ternyata masih saja turun hingga pertengahan tahun ini, sehingga produksi garam menjadi turun. Karena itu, Jokowi akan melakukan pengecekan ke para menteri terkait musabab kelangkaan garam.

“Saya nanti akan cek langsung beberapa menteri dan BUMN terkait dengan PT Garam, misalnya. Saya akan lihat masalahnya apa,” tutur Jokowi.

Dia juga melihat ada faktor lain yang menyebabkan harga garam mahal, yakni distribusi yang tersendat. “Kalau memang ada permasalahan pasokan, masalah distribusi, akan kita selesaikan,” tandas Jokowi.

Saat ini, seluruh wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan garam konsumsi. Akibatnya, harga garam meroket tajam hingga dua kali lipat dari harga normal. Di Jawa tengah, harganya meningkat lebih dari 100 persen. Di Bandung naiknya sampai lima kali lipat, di Yogyakarta harga garam naik tiga kali lipat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti mengatakan, pemerintah telah membentuk tim untuk melakukan review dan verifikasi terhadap kebutuhan bahan baku garam konsumsi nasional. Tim tersebut terdiri Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bareskrim Polri, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Hasil verifikasi tim ini nanti akan menjadi dasar kita dalam merekomendasi impor garam konsumsi untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi pada 2017,” ujar Brahmantya.

Ia mengatakan, KKP pada saat ini telah menyusun strategi peraturan menteri KKP tentang pengendalian impor komoditas pergaraman, yang merupakan turunan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan budidaya ikan dan petani garam.

“Sebelum peraturan ini terbit KKP akan koordinasi dengan instansi-instansi terkait agar peraturan perundang-undangan dan implementasi pergaraman selaras dengan UU Nomor 7 tahun 2016,” jelasnya.

Menurutnya, tim yang telah dibentuk ini akan membahas penyesuaian aturan impor Kemendag dalam pemberian izin bagi PT Garam selaku perusahaan garam BUMN melakukan impor. Sedangkan, BPS akan mengumpulkan data sensus garam setiap tahunnya untuk mengetahui sejauh mana kelangkaan dan pasokan garam yang dimiliki Indonesia.

“Kemendag akan menerbitkan izin impor kepada PT Garam sebagai BUMN yang menangani usaha di bidang penggaraman sebagai kebutuhan garam konsumsi. Di mana mensyaratkan adanya penyesuaian permendag 125 tahun 2015 terkait kadar NHCL yang disesuaikan dengan Peraturan Perindustrian Nomor 88 tahun 2014,” kata Brahmantya.

“BPS saat ini tengah mendata produksi garam rakyat saat ini berapa persen, kalau tetap kurang kan masalah neraca kebutuhannya harus sama. Bagaimana juga nanti kalau hasil verifikasinya masih kurang nanti kita lihat seberapa level amannya seperti kemarin waktu rekomendasi waktu yang pertama,” pungkasnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara, hampir seluruh perusahaan yang memproduksi garan beryodium untuk konsumsi rumah tangga tumbang akibat kesulitan mendapatkan bahan baku. Akibatnya stok garam dalam negeri terus menipis.

“Tingginya kebutuhan belum bisa diimbangi oleh produksi dalam negeri yang baru bisa mencapai 1,8 juta ton per tahun. Sementara total kebutuhan garam baik untuk konsumsi dan industri mencapai 4,3 juta ton per tahun,” tuturnya. * mdk, dtk, ara

baca juga :

Uji Kelayakan Jembatan Joyoboyo dengan Dua Truk Seberat 100 Ton

Titis Global News

Robert Tekankan Tanggung Jawab Pemain Hadapi Borneo FC

Redaksi Global News

Tiga Tewas Diduga Ditembak Oknum Polisi

gas