Global-News.co.id
Madura

Probolinggo Tertarik pada ‘Gerbang Salam’

GN/Masdawi Dahlan Wakil Ketua DPRD Kota  Probolinggo Ir Zulfikar Himawan (kanan) memberikan cenderamata pada Ketua Bapperda DPRD Pamekasan Andi Suparto (kiri).
GN/Masdawi Dahlan
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Ir Zulfikar Himawan (kanan) memberikan cenderamata pada Ketua Bapperda DPRD Pamekasan Andi Suparto (kiri).

PAMEKASAN (Global News)-Pamekasan terus menjadi rujukan pelaksanaan studi banding dari berbagai daerah. Senin (17/10/2016),  giliran Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Probolinggo yang melakukan studi banding ke Pamekasan. Mereka diterima oleh Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.

Rombongan Banleg DPRD Kota Probolinggo berjumlah 11 orang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota  Probolinggo Ir Zulfikar Himawan. Sementara dari Bapperda DPRD Pamekasan yang menerima adalah Ketua Bapperda Andi Suparto dan sejumlah wakil ketua dan anggota Bapperda DPRD Pamekasan.

Ir Zulfikar Himawan mengatakan studi banding itu dilakukan untuk sharing berbagai hal terkait produk legislasi di Pamekasan. Dia memilih Pamekasan karena dikenal sebagai daerah kecil yang memiliki sejumlah prestasi.

Sementara itu, Ketua Bapperda DPRD Pamekasan Andi Suparto mengatakan pihaknya bersedia untuk berbagi pengalaman dengan DPRD Kota Probolinggo. Karena itu dia mempersilakan tim dari Banleg DPRD Kota Probolinggo bertanya dan berdialog langsung dengan para anggota Bapperda DPRD Pamekasan.

Banyak materi yang didialogkan, di antaranya soal berapa jumlah produk perda yang telah diusulkan dan telah direalisasikan selama 2016. Juga menanyakan tentang hubungan atau harmonisasi  antara DPRD dengan Pemkab atau eksekutif dalam membahas soal pembuatan Perda.

Yang sangat menarik adalah mucul pertanyaan tentang motto Gerbang Salam (Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami) yang selama ini menjadi motto atau ikon Pamekasan.  Para anggota dewan asal kota mangga itu menanyakan apa latar belakang dibuatnya Gerbang Salam dan bagaimana regulasi atau aturan pendukung atas Gerbang Salam tersebut.

Andi Suparto mengungkapkan selama tahun 2016 ini ada rencana 21 raperda yang telah disepakati,  dari jumlah itu 13 di antaranya adalah raperda usulan legislatif.  “Kita berharap semua draf itu akan tuntas semua. Soal bagaimana mekanismenya saya kira tidak jauh berda dengan penyusunan perda secara umum di daerah lainnya juga,”  terangnya.

Terkait Gerbang Salam, Andi Suparto yang juga anggota dewan asal PPP ini mengatakan bahwa Gerbang Salam itu dasarnya bukan Perda namun masih berupa Peraturan Bupati. Meski demikian Gerbang Salam sudah melekat pada komitmen warga Pamekasan.

“Gerbang Salam diilhami sejak wacana industrialisasi Madura tahun 1990-an. Saat itu para ulama setuju industrialisasi namun meminta agar ada aturan yang bisa memagari masyarakat dari dampak negatif industrialisasi. Ulama menilai bahwa industrialisasi memiliki dampak negatif, karena itu menyarankan agar ada pagar dan Gerbang Salam ini jadi salah satu pagar itu,” terangnya.

Untuk itu, tambah Andi, Pemkab Pamekasan telah memiliki  sejumlah regulasi yang mendukung Gerbang Salam, antara laian Perda Larangan Miras, Perda Pintar Baca Tulis Al Quran,  Perda tentang Seni dan Pengaturan Hiburan dan perda yang bernuansa keagamaan lainnya. ”Semua perda itu dibuat untuk mendukung Gerbang Salam itu,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

Presiden Instruksikan Menhub Buat Dua Rute Penerbangan Langsung ke Sumenep

Redaksi Global News

Fattah Jasin Jual Keunggulan Batik Pamekasan di Hadapan KCBI

gas

Pamekasan Masif Perbaiki RTLH, Badrut Tamam : “Jika Rumah Sehat, Warga Akan Kreatif dan Inovatif ”

gas