JAKARTA (Global News)-Posisi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (wakapolri) tak dibiarkan berlama-lama kosong. Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Syafruddin, Sabtu (10/9/2016), dilantik Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang disetujui menbata sebagai Kepala BIN.
Tito Karnavian menjawab adanya kesan terburu-burunya dilantiknya Komjen Syafruddin dengan menyatakan kalau posisi wakapolri tak boleh dibiarkana lama kosong.
“Saya laksanakan ini secepatnya, setelah saya konsultasi pada Presiden dan Mensesneg dan lainnya. Saya lantik hari ini (Sabtu) jangan sampai kekosongan ini terlalu lama,” kata Tito seusai pelantikan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tito mengungkapkan, jabatan wakapolri harus segera diisi karena dalam waktu dekat pihak kepolisian akan mempersiapkan penanganan arus mudik untuk hari raya Idul Adha.
“Karena kekosongan ini ada operasi kami pengamanan arus mudik, arus balik dan pengaman Idul Adha. Sehingga dengan harapan dilantik hari ini Pak Syafruddin bisa di running bergerak membantu saya,” ujar Tito.
Meski banyak Jenderal Bintang Tiga pada jajaran Mabes Polri, Tito melihat Syafruddin yang memiliki kompetensi sebagai Wakapolri. Apalagi bila melihat dari pengalaman, serta sikapnya kepada internal atau eksternal.
Selain itu mantan Kapolda Metro Jaya itu yakin dapat menjalin kerjasama dengan Syafruddin. Mengingat, dirinya pernah satu kelas saat di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada 2011.
“Pemilihan Bapak Syafruddin sebagai wakapolri dinilai dari beberapa aspek, pengalaman beliau, bekerja dari operasional, komando, staf hingga pendidikan. Ini memberi arti dan penilaian utama pada penempatan beliau di posisi penting ini. Ini merupakan preogratig Kapolri untuk dikonsultasikan kepada Pak Presiden,” kata Tito Karnavian.
Tito juga tak lupa mengucapkan selamat kepada BG yang sudah menduduki jabatan barunya sebagai Kepala Badan Intilejen Negara (BIN) dan turut hadir dalam kesempatan tersebut.
“Kami dari kepolisian sepenuhnya mendukung langkah-langkah bapak. Mohon kerjasama antara BIN dan Polri semakin meningkat dengan kehadiran bapak di posisi penting itu,” ungkapnya.
Syafruddin sempat mengisi posisi penting sejak berdinas tahun 1985. Pada tahun 2004, ia pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Akhir 2009, Syafruddin menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara, Kapolda Kalimantan Selatan, dan Kadiv Propam Polri.
Pengangkatan dan penunjukkan Kalemdikpol ini berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2219/IX/2016 tertanggal 9 September 2016, di mana disebutkan bahwa dua perwira tinggi (Pati) Polri dibebaskan dari jabatan atau dimutasi.(bre/zis)