Global-News.co.id
Koperasi dan UKM

Jatim Bentuk TPAKD Pacu Pembiayaan UMKM

GN/Istimewa
GN/Istimewa

SURABAYA (Global News)-Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk meningkatkan dan mempermudah pembiayaan sektor usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).

“TPAKD juga untuk mendorong ketersediaan informasi terkait produk dan akses keuangan yang sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat,” ujar Gubernur Jatim Soekarwo di sela pengukuhan TPAKD di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/4/2016).

Dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim terkait TPAKD, daerah diminta membentuk tim yang akan mengevaluasi dan mengidentifikasi persoalan  penyaluran kredit, kemudian merumuskan program keuangan sekaligus mengkoordinasikan akses keuangan di daerah.

Berikutnya, kata dia, Pemerintah setempat juga harus sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait program kredit dengan bunga maksimal sembilan persen untuk setahun tersebut, kemudian setiap enam bulan, daerah harus melaporkan perkembangan penyaluran kredit pada Gubernur.

“Kredit pertanian juga menjadi perhatian dari TPAKD, sebab pembiayaan sektor ini masih kecil, yakni sekitar 2,27 pesen dari total penyaluran kredit,” ucap Pakde Karwo.

Menurut dia, potensi UMKM di Jatim sangat besar karena dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim yang mencapai Rp1.600 triliun, sebesar Rp900 triliun diantaranya berasal dari sektor ini. “Tapi sayangnya mayoritas pelaku UMKM belum tersentuh pembiayaan dari bank sehingga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah harus bisa menjadi media untuk menyalurkan kredit dengan bunga murah,” katanya.

Namun, lanjut dia, jika ada daerah yang belum memiliki BPR maka harus dibentuk dulu karena sampai saat ini dari 38 kabupaten/kota di Jatim masih terdapat 28 BPR.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai akses keuangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat selain pendidikan dan kesehatan. “Karena itu nanti harus ada kajian terkait penyebab kurangnya akses keuangan pada pelaku UMKM dan TPAKD mampu menjadi salah satu upaya pengentasan kemiskinan,” katanya.

Sementara itu, TPAKD diketuai Gubernur Jatim serta melibatkan lembaga jasa keuangan, termasuk OJK dan Bank Indonesia (BI).

Pada TPAKD ini Pemprov Jatim menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 miliar yang akan disalurkan ke sektor UMKM dan anggaran tersebut dikelola oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Anggaran dari APBD 2016 itu dipinjamkan kepada Bank Jatim dalam jangka waktu dua tahun agar dapat disalurkan ke industri-industri kecil di Jatim, terutama di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan yang selama ini sulit mendapat pinjaman modal dari bank umum karena suku bunga yang tinggi.

Dana tersebut diberikan melalui “Loan Agreement” (Perjanjian Pemberian Pinjaman) dengan bunga paling rendah 4 persen dan paling tinggi 9 persen setahun. jef

baca juga :

Promosi Pelaku UMKM di Era Digital, Pemkot Surabaya Optimalkan BLC Promosi Pelaku UMKM di Era Digital, Pemkot Surabaya Optimalkan BLC

Kawal KSP-SB Patuhi Sanksi, KemenKopUKM Kirim 3 Surat Teguran hingga Bentuk Tim Khusus

Inacraft On October 2023, BNI Ajak UMKM Go Global

Redaksi Global News