Global-News.co.id
Nasional Ragam Utama

Pakar Sebut Temuan Komnas HAM Bantu Polri Ungkap Kasus Brigadir J

Polri akan memperoleh banyak informasi jika mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut.

JAKARTA (global-news.co.id) – Pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang bisa membantu Polri mengungkap kasus tersebut.

“Agar dapat membantu mengembangkan pemeriksaan kasusnya dan tidak mustahil akan membuat terang perkaranya sehingga bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penetapan tersangkanya,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Fickar mengatakan Polri akan memperoleh banyak informasi jika mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Informasi dan keterangan yang didapatkan Polri bisa membuka seluruh fakta dari kasus pembunuhan Brigadir J.

“Permintaan Komnas HAM hendaknya direspons Polri karena ada banyak informasi dan keterangan untuk membuka kasus tersebut secara keseluruhan,” ujarnya

Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. (ntr, ins)

baca juga :

BNI Dukung Sosialisasi NIT dan IKD Dukcapil kepada Diaspora di Hong Kong

Redaksi Global News

Gedung Capitol Chaos, Trump Dituduh Berupaya Kudeta

Redaksi Global News

Seiring Berjalannya Kegiatan TMMD, Anggota TNI Menjadi Bagian Dari Warga Desa Siwalan

gas