Global-News.co.id
DPRD Jatim Utama

DPRD Jatim Dukung Stop Impor Garam 2029, Desak Industrialisasi Petani Madura

Abdul Halim

SURABAYA (Global-News.co.id) — Mencuatnya Industrialisasi di Madura, khususnya di Bangkalan, berbarengan dengan rencana pemerintah menghentikan impor garam pada 2029. Hal ini harus disinkronkan agar industrialisasi di Madura juga memperkuat industri garam.

Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, mendukung kebijakan pemerintah itu. Namun, legislator asal daerah pemilihan Madura itu mengingatkan, target tersebut harus dibarengi penguatan teknologi dan industrialisasi agar garam rakyat mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

Pemerintah menargetkan produksi garam nasional naik dari sekitar 1 juta ton menjadi 2,5 juta ton pada 2026, 3,5 juta ton pada 2027 dan 5 juta ton pada 2029.

Sementara impor yang saat ini sekitar 2,6 juta ton ditargetkan turun menjadi 2 juta ton pada 2026, 1 juta ton pada 2027 dan nol pada 2029.

“Kalau target pemerintah pusat pada 2029 tidak lagi mengimpor garam, tentu ini menjadi harapan. Pemberdayaan petani garam di Indonesia akan semakin kuat,” kata Abdul Halim dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, persoalan garam rakyat bukan sekadar jumlah produksi, tetapi juga kualitas dan kemampuan memenuhi spesifikasi industri.

Garam yang diproduksi secara tradisional masih menghadapi persoalan kadar NaCl sehingga tidak seluruhnya dapat diserap industri. Madura sendiri menyumbang sekitar 82 persen produksi garam Jawa Timur.

“Ketika garam lokal tidak bisa terserap karena komposisinya tidak memenuhi kebutuhan industri, maka harus ada teknologi yang menaikkan kualitas garam tersebut,” ujarnya.

Karena itu, Halim meminta pemerintah pusat tidak hanya membatasi impor, tetapi juga mempercepat modernisasi tambak, teknologi pengolahan, fasilitas penyimpanan dan kepastian pasar.

Menurutnya, pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, NTT, dapat menjadi salah satu model yang dipelajari untuk Madura. Kawasan seluas 2.000 hektare itu dikembangkan dengan dukungan teknologi geomembran/HDPE dan fasilitas pengolahan.

“Kalau mengandalkan pemerintah daerah saja, persoalannya tidak pernah selesai. Pemerintah pusat harus hadir, termasuk menyiapkan teknologi untuk meningkatkan kualitas garam lokal agar bisa masuk ke dunia industri,” katanya.

Modal Besar Madura

Halim menilai kebijakan penghentian impor 2029 harus menjadi momentum menghidupkan kembali petani garam Madura. Empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, memiliki basis produksi garam yang kuat. Namun, petani terus menghadapi persoalan penyerapan dan kepastian pasar.

“Ketika garam tidak terserap, itu problemnya. Kalau pemerintah menyiapkan teknologi sehingga kualitas garam meningkat dan bisa diserap industri, saya kira ini akan menambah gairah petani garam untuk kembali,” katanya.

Ia menegaskan, swasembada garam tidak cukup hanya dengan menutup keran impor. Produksi harus meningkat, kualitas memenuhi standar industri dan pasar harus dipastikan.

“Jangan sampai impor dihentikan, tetapi industri dalam negeri justru kesulitan mendapatkan bahan baku. Maka produksi rakyat harus disiapkan dari sekarang,” kata Halim.

Bagi Halim, target produksi 5 juta ton pada 2029 merupakan peluang sekaligus pekerjaan rumah. Dengan dukungan teknologi dan industrialisasi, Madura diharapkan tidak hanya menyandang julukan Pulau Garam, tetapi menjadi salah satu tulang punggung garam nasional. (*/fan)

 

baca juga :

Mojokerto Kembali Jadi Zona Merah Penyebaran COVID-19

Harlah Muslimat NU, Khofifah : Kaum Ibu Jadi Pilar Penting Capai Ketahanan Nasional

Redaksi Global News

Rekor Latihan Bersama, 2.000 Anggota Ling Tien Kung Meriahkan HUT Ke-3 Koordinator Malang Selatan

gas