
JAKARTA (Global-News.co.id) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri perbankan nasional hingga Juli 2026, yakni penyaluran kredit perbankan mencapai Rp 9.135 triliun atau tumbuh 13,58% secara tahunan (year on year/YoY).
Namun, peningkatan intermediasi tersebut diikuti dengan tekanan pada profitabilitas bank akibat penurunan margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pertumbuhan kredit pada Juli 2026 meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Juli 2025, kredit perbankan tercatat sebesar Rp 8.043 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 9.135 triliun pada Juli 2026.
“Berdasarkan kategori debitur kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 22,10% yoy,” kata Friderica dalam Konferensi Pers OJK secara daring, Senin (7/9/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkap, dari sisi penyaluran, kredit investasi menjadi penopang utama pertumbuhan dengan kenaikan 25,13% (YoY). Kredit modal kerja tumbuh 11,04% (YoY), sedangkan kredit konsumsi mencatat pertumbuhan yang lebih moderat sebesar 5,38% (YoY). Secara bulanan, kredit perbankan pada Juli 2026 masih tumbuh positif sebesar 0,6% dibandingkan Juni 2026. Secara tahun berjalan (year to date/YtD), kredit telah tumbuh 6,4%.
Sejalan dengan ekspansi kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga meningkat menjadi Rp 10.336 triliun atau tumbuh 11,21% (YoY). Pertumbuhan tersebut menopang rasio intermediasi perbankan dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level 88,38%.
“Meski fungsi intermediasi tetap kuat, industri perbankan menghadapi tantangan dari sisi profitabilitas. OJK mencatat NIM perbankan turun menjadi 4,32% pada Juli 2026 dari 4,57% pada Juli 2025,” katanya.
Penurunan margin tersebut, lanjut Dian, juga tercermin pada rasio imbal hasil aset (Return on Asset/ROA) yang berada di level 2,45%, lebih rendah dibandingkan Juli 2025 sebesar 2,56%. Tekanan terhadap profitabilitas terjadi di tengah dinamika biaya dana, persaingan penghimpunan simpanan, serta kebutuhan bank menjaga kualitas aset di tengah kredit.
Dari sisi risiko kredit, kualitas aset perbankan masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,10% pada Juli 2026, sedikit meningkat dibandingkan Juni 2026 sebesar 2,09%, namun masih berada dalam level yang terkendali.
Sementara itu, NPL net tercatat sebesar 0,81%, membaik dibandingkan Juli 2025 yang berada di level 0,86%. Rasio Loan at Risk (LaR) juga terus menurun menjadi 8,39% dari 9,68% pada Juli 2025.
Selain risiko kredit, OJK mencermati peningkatan risiko pasar. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tercatat meningkat menjadi 1,95% pada Juli 2026 dari 1,14% pada Juli 2025, meski masih jauh di bawah batas ketentuan regulator.
Dari sisi likuiditas, perbankan nasional masih memiliki bantalan yang kuat. Alat likuid tercatat sebesar Rp 2.388 triliun, dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 23,10%.
Adapun rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 102,45%. Rasio tersebut masih menunjukkan kecukupan likuiditas bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Kekuatan industri juga didukung oleh permodalan yang tinggi. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,84% pada Juli 2026, meningkat dibandingkan Juni 2026 sebesar 23,70%. (tis)

