Global-News.co.id
DPRD Jatim Utama

DPRD Jatim Minta 4.340 SPPG Harus Miliki Petugas yang Memastikan Keamanan Pangan

Anggota DPRD Jatim, Hari Yulianto saat menjenguk korban dugaan keracunan MBG di Sidoarjo.

SURABAYA (Global-News.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) terus memantau masalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota DPRD Jatim, Hari Yulianto meminta seluruh 4.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat harus memiliki petugas keamanan pangan (food safety) menjaga kualitas makanan program MBG.

“Keamanan pangan harus menjadi prioritas sejak bahan baku diterima, proses pengolahan, pengemasan, penyimpanan hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat,” kata Hari yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim.

Petugas food safety di masing-masing SPPG juga perlu diberi kewenangan menghentikan distribusi apabila ditemukan indikasi makanan tidak aman. Menurut dia, pengawasan program MBG tidak cukup hanya memastikan jumlah makanan yang tersalurkan. “Lebih baik menghentikan satu distribusi daripada membiarkan makanan bermasalah dikonsumsi ratusan anak,” kata Hari Yulianto.

Data Badan Gizi Nasional per 9 Juni 2026 mencatat Jawa Timur memiliki 4.340 SPPG atau terbanyak ketiga secara nasional setelah Jawa Barat sebanyak 6.721 SPPG dan Jawa Tengah 4.592 SPPG. Besarnya jumlah SPPG tersebut, kata Hari, harus diimbangi sistem pengawasan yang kuat dan dilakukan secara rutin.

Ia mencontohkan sejumlah dugaan keracunan MBG yang terjadi di Mojokerto, Tulungagung, Sidoarjo dan Nganjuk sepanjang 2026. Rangkaian kejadian tersebut dinilai menjadi peringatan agar pemerintah memperkuat sistem keamanan pangan.

Hari juga mendorong pemeriksaan berkala dan acak terhadap bahan baku, kebersihan dapur, higiene petugas, proses memasak, suhu makanan, pengemasan serta distribusi.
Selain itu, setiap SPPG perlu menyimpan sampel makanan berdasarkan batch produksi untuk memudahkan investigasi jika terjadi dugaan keracunan. “Ukuran keberhasilan MBG bukan hanya berapa banyak porsi makanan yang dibagikan, tetapi berapa banyak anak yang mendapatkan makanan bergizi secara aman,” ujarnya.

Ia menegaskan evaluasi terhadap SPPG harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak menunggu munculnya korban. Sistem pengawasan juga perlu dilengkapi sanksi tegas bagi pengelola yang terbukti melakukan pelanggaran serius atau berulang.

Hari Yulianto sendiri sudah menjenguk korban dugaan keracunan MBG di Sidoarjo. Dalam kasus ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP), terutama terkait waktu konsumsi makanan. “Contoh paling jelas di Sidoarjo, berdasarkan investigasi sementara kami, dia (masakan) mateng jam 5, itu dikasih label ‘dikonsumsi sebelum jam 10’. Foto ini kami ambil dari tabel MBG, kita bisa memeriksa sekolah mana kemudian bisa kita cek. Labelnya ternyata hanya satu ini saja, sisanya nggak dikasih label. Sudah tahu jam 10 dikonsumsi, diantar ke sekolah 11.50, baru dikonsumsi setelah jam 12,” jelasnya.

(*/fan)

baca juga :

Australian Open 2022: Empat Wakil Merah Putih Tembus Perempat Final

Redaksi Global News

Bila Agresi ke Jalur Gaza Berlanjut, Houthi Yaman Ancam Gempur Israel

Redaksi Global News

Bahas Syarat Rapid Test, Wagub Emil Terima Aspirasi Aliansi Driver

Redaksi Global News