
SURABAYA (Global-News.co.id)- Sekretariat DPRD Jawa Timur menggelar
kegiatan peningkatan kapasitas ASN dan media dalam penguatan literasi informasi, penanggulangan hoaks, dan produksi konten media sosial untuk mendukung komunikasi kelembagaan DPRD Jawa Timur di Jogjakarta, Kamis (27/08/2026). Saat membuka acara itu, Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, menegaskan betapa pentingnya penguatan literasi informasi bagi aparatur sipil negara (ASN) dan insan media di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurut pria yang akrab dengan wartawan ini, masyarakat kini berhadapan dengan jutaan informasi yang dapat muncul di beranda media sosial setiap saat. Karena itu, Ali Kuncoro mengungkapkan, bahwa derasnya arus informasi tanpa diimbangi kemampuan memilah dan memverifikasi fakta dapat membuat masyarakat sulit membedakan informasi yang benar dan keliru.
“Saat ini ada jutaan informasi yang melintas di beranda seseorang. Kalau kita tidak memiliki literasi yang kuat, kita tidak tahu mana yang benar dan mana yang tidak,” kata Ali Kuncoro saat membuka kegiatan tersebut.
Ali Kuncoro menilai tantangan tersebut tidak hanya menyangkut pengguna media sosial, tetapi juga ASN dan media yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, keduanya perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
Ali Kuncoro juga menyebut informasi yang belum terkonfirmasi sebagai salah satu tantangan utama dalam ekosistem komunikasi publik. Ia mengingatkan agar informasi yang beredar tidak serta-merta diperlakukan sebagai berita sebelum melalui proses pengecekan fakta.
“Musuh kita adalah berita yang belum terkonfirmasi. Setiap informasi yang beredar jangan langsung dianggap sebagai berita,” katanya.
Menurut Ali, kecepatan menjadi salah satu tuntutan utama dalam kerja media di era digital. Namun, kecepatan tanpa fakta justru dapat menimbulkan persoalan baru karena informasi yang keliru bisa menyebar lebih cepat dibandingkan proses klarifikasinya.
“Ke depan, media kita jangan hanya mengikuti alur linimasa tanpa memiliki fakta di lapangan,” katanya.
Ali menegaskan, kemampuan membaca, memeriksa, dan mengonfirmasi informasi menjadi bagian penting dari profesionalitas ASN maupun media. Literasi informasi, kata dia, tidak cukup hanya dengan kemampuan mengakses informasi, tetapi juga harus disertai kemampuan menguji sumber dan memastikan kebenarannya.
Ia berharap kegiatan peningkatan kapasitas tersebut dapat memperkuat pemahaman ASN dan media dalam menghadapi perkembangan komunikasi digital. Selain menekan penyebaran hoaks, penguatan literasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas produksi konten media sosial yang mendukung komunikasi kelembagaan DPRD Jawa Timur. (*/fan)

