Global-News.co.id
Nasional Politik Utama

Presiden Joko Widodo Teken Keppres Berhentikan Khofifah dan Angkat Pj Gubernur Jatim

JAKARTA (global-news.co.id) – Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, sekaligus mengangkat sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur sebagai penjabat (pj) gubernur.

“Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai pj gubernur Jatim,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat, Selasa (13/2/2024).

Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024.

Ari menyampaikan berdasarkan informasi, pj gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2). “Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh. (pelaksana harian) gubernur Jatim,” kata Ari.

Sebelumnya, Senin (12/2), Khofifah memastikan Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono untuk melaksanakan tugas harian sebagai gubernur.

“Tadi sore, saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana harian gubernur Jatim,” kata Khofifah usai acara Silaturahim dan Pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin malam. (jef, fan, ntr)

baca juga :

Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Beri Bonus Rp 500 Juta untuk Lifter Eko Yuli

Titis Global News

Tingkatkan Layanan, RS Adi Husada Undaan Tambah Klinik Bedah

Redaksi Global News

Humas Polresta Sidoarjo Gandeng Wartawan Online Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Redaksi Global News