Global-News.co.id
Metro Raya Politik Utama

Mulai Dini Hari Tadi, Satpol PP Surabaya Tertibkan APK

SURABAYA (global-news.co.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK), pada Minggu (11/2/2024) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan penertiban dilakukan karena rangkaian agenda kampanye telah usai dan memasuki masa tenang jelang pemungutan suara, pada 14 Februari 2024.

“Minggu dini hari kami mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Surabaya bersama panitia pengawas kecamatan (Panwascam),” kata Fikser, Sabtu.

Fikser menyebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Kota Surabaya, maka pemilik APK, baik itu calon legislatif, tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden, hingga partai politik bisa melakukan penertiban secara mandiri. “Kalau ada APK yang ingin diturunkan sendiri, kami persilakan,” ujarnya.

Namun jika tidak ada inisiatif dari pemilik APK untuk melaksanakan penertiban, petugas Satpol PP akan membawanya menuju gudang penyimpanan di Jalan Tanjung Sari, Surabaya.

“Nanti saat operasi penertiban kami turunkan, karena sudah memasuki masa tenang selama 3 hari,” ucapnya.

Dia berharap seluruh pihak bisa menjaga situasi jelang pemungutan suara, sekaligus menghormati berjalannya masa tenang selama tiga hari, yakni pada tanggal 11-13 Februari 2024.

Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai,” katanya. (fan)

baca juga :

Tren Mulai Positif, Tuntut Performa Konsisten Pesut Etam

Redaksi Global News

Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Antisipasi Pelanggaran Pemasangan APK

Redaksi Global News

3 Juni: Tambah 684, di Indonesia 28.233 Orang Positif Corona dan 1.698 Meninggal

Redaksi Global News