Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Dipindah, Pemkot Pastikan Tak Ada Pemotongan Babi di Pegirian

T

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh aktivitas penyembelihan babi yang sebelumnya berada di Jalan Pegirian, Kecamatan Semampir sudah dipindahkan ke kawasan Banjarsugihan, sejak 19 Februari 2024.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemindahan eks rumah potong khusus babi sesuai rencana yang selama ini digodok oleh pemerintah setempat.

“Setelah sekian tahun kami sudah rencanakan untuk memindahkan tempat ini dan akhirnya sudah bisa dipindahkan,” kata Eri.

Pemindahan bekas tempat pemotongan babi itu dikarenakan lokasinya punya jarak yang dekat dengan kawasan wisata dan makam Sunan Ampel. “Makanya kami pindahkan dari yang dekat dengan Sunan Ampel ke lokasi lain,” ujarnya.

Selain itu, relokasi tersebut juga sebagai persiapan lanjutan dari pemerintah daerah dalam langkah pengembangan kawasan kota tua.

Setelah eks fasilitas pemotongan khusus babi di Jalan Pegirian tak beroperasi, Pemkot Surabaya langsung melakukan pembersihan dan perbaikan area.

“Ini semua area dibersihkan supaya tidak najis. Kemudian di sini ada yang bangunan cagar budaya kami bersihkan juga dan perbaiki,” ucapnya.

Setelah pengerjaan selesai, maka lokasi tersebut akan dijadikan sebagai tempat berdagang masyarakat. “Sekitar 400 pedagang masuk ke sini, mereka dari Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Semampir,” kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Lilik Arijanto menyatakan proses pembersihan dan perbaikan area tersebut diperkirakan rampung dua minggu ke depan. “Estimasinya akhir Februari atau awal Maret,” ujarnya.

Pengerjaan juga melibatkan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya. “Waktunya terbatas kami harus konsisten melaksanakan pekerjaan di sini,” kata dia. (fan)

baca juga :

Resmi, Kue Brem Madiun Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

gas

SIG Sabet Penghargaan Kategori Best Right of Shareholders di Ajang 13th IICD Corporate Governance Award 2022

SIG Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola

Redaksi Global News