Global-News.co.id
Mataraman Utama

Resmi, Kue Brem Madiun Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Pemkab Madiun Terima Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda “Brem” Dari Pemerintah Pusat

MADIUN (global-news.co.id) – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pendidikan telah menerima penghargaan Warisan Budaya Tak Benda dari Pemerintah Pusat yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada acara East Java Tourism Word di Taman Candra Wilwatikta Pandaan Pasuruan, Selasa (31 Oktober 2023). Warisan Budaya Tak Benda tersebut adalah untuk kue Brem Madiun.

Pada momentum tersebut, ada beberapa Kepala Daerah di jawa Timur menerima penghargaan tersebut. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Madiun yang di terima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Bariyanto mengungkapkan brem merupakan salah satu produk asli dan makanan khas Madiun yang ada sejak tahun 1940 dan sentra produksinya ada di Desa Kaliabu Mejayan. Tahun 1970, Brem menjadi produk yang diperdagangkan oleh pedagang asongan yang berada di terminal dan stasiun.

“ Saat itu masih ada satu merk Brem, saat ini produksi Brem di Madiun sudah ada lima belas merk. Dan kue Brem juga sudah terdaftar di HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan bersertifikat halal.” ungkap Bariyanto

Dikatakan, dengan di terimanya penghargaan tersebut, Brem produk Madiun telah diakui oleh masyarakat luas baik nasional maupun internasional. Dengan demikian, Brem murni produk dalam negeri dan tidak akan diakui oleh negara lain. Dan pemasarannya, sudah merambah pasar nasional bahkan internasional. Brem dijadikan oleh-oleh khas Madiun oleh para TKI dan wisatawan. Selain itu, penjualan secara ritel dan online.

“ Dengan keluarnya sertifikat tersebut, Brem murni menjadi produk dalam negeri. Sehingga negara lain tidak bisa mengakuinya. Pemasarannya jelas ke level internasional.” katanya

Lanjutnya, Pemkab. Madiun akan terus berupaya melestarikan semua warisan budaya termasuk salah satunya adalah kue Brem. Dengan cara melindungi, mengembangkan, membina dan memanfaatkan serta membantu fasilitas permodalan dan perijinan. Melalui aplikasi “sitemon” akan terus dilakukan pencatatan dan pemutakhiran data. Kue Brem akan dijadikan kue wajib saji pada acara baik kepemerintahan, swasta, komunitas atau hajatan pribadi.

“ Selain itu, keberadaannya juga dapat dijadikan sumber kajian penelitian ilmiah bagi akademisi.” lanjutnya

Selain itu, akan diadakan diklat terkait pelestarian dan pengayaan industri Brem. Mendorong adanya motivasi baru seperti brem untuk toping kue tart. Ke depan diharapkan dapat membangun karakter, membuka industri baru sebagai penciptaan lapangan kerja, desa Kaliabu didorong sebagai desa wisata sebagai pendukung daya tarik pariwisata, dan sebagai city branding Kabupaten Madiun.

“ Semua itu muara akhirnya adalah untuk mendukung dan meningkatkan ekonomi masyarakat.” pungkasnya. (her)

Keterangan Foto:

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Penghargaan Warisan Tak Benda “Brem” kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab. Madiun, Siti Zubaidah mewakili Pemkab. Madiun.

baca juga :

Sejak 7 Oktober, WHO Catat 721 Serangan ke Layanan Kesehatan di Palestina

Redaksi Global News

Mahesa Jenar Pastikan Tetap Tampil Fight

Redaksi Global News

Kalah di Laga Perdana, Aji Evaluasi Tim

Redaksi Global News