Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Kaji Aturan Pemasangan Papan Reklame di Taman

Pemkot Surabaya kaji pemasangan papan reklame di kawasan taman

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan kajian penyediaan ruang khusus untuk pemasangan papan reklame di kawasan taman aktif maupun pasif, agar tidak merusak sisi estetika perkotaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan konsep penataan penyediaan ruang pemasangan papan reklame sepenuhnya di atur oleh Pemkot setempat.

“Desain dari kami, kalau mereka pengembang tidak boleh,” kata Hebi, Kamis (28/12/2023).

Kemudian untuk pemasangan papan reklame di taman aktif dan pasif juga harus memperhatikan keberadaan kondisi di setiap lokasi, hal itu dimaksudkan agar tidak merusak tanaman dan pohon yang ada.

Sebab, kata Hebi prinsip rencana tersebut untuk menambah sisi keindahan lingkungan taman di Kota Surabaya, termasuk menghitung berapa banyak jumlah papan reklame yang terpasang.

“Maksudnya bukan reklame bilboard yang menutup taman dan merusak estetika kota, bukan seperti itu. Tetapi perlu kami atur supaya reklame itu menyatu dengan taman,” ucapnya.

Regulasi tersebut masih dibahas secara detail dengan mempertimbangkan masuk dan saran dari berbagai pihak, agar ketika diterapkan tidak memunculkan anggapan komersialisasi kawasan taman dan penyediaan lokasi khusus reklame yang terkesan asal pasang.

“Saya masih meminta saran dari pakar perkotaan dan sebagainya bagaimana baiknya, jangan sampai taman itu penuh billboard,” lanjutnya.

Hebi menyebut digodoknya rencana itu sebagai langkah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meringankan beban pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya untuk perawatan taman.

Pasalnya dengan adanya papan reklame yang dipasang, maka pihak pengembang diharapkan turut terlibat melakukan perawatan maupun membantu menambah fasilitas taman.

“Kalau pengembang yang mau pasang reklame silahkan, tetapi pemeliharaannya ditanggung mereka,” ujar Hebi.

Lebih lanjut, kata dia dengan begitu alokasi APBD bisa lebih dimanfaatkan untuk menopang pelaksanaan program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi kami ingin meringankan APBD karena tujuannya Pak Wali itu APBD, itu sudah dibuktikan tahun ini dimana anggaran fisik berkurang dan dioptimalkan untuk persoalan sosial dan kesehatan,” katanya.

Hebi berharap pembahasan kajian soal regulasi penyediaan ruang khusus papan reklame bisa segera diterbitkan dan mulai berjalan tahun 2024. “Disiapkan oleh Cipta Karya dan Dinas Pendapatan, mudah-mudahan bisa tahun depan,” ujarnya. (pur)

baca juga :

Hadiri Pelantikan PWI Tuban, Wabup Singgung Keberadaan Wartawan Abal-abal

gas

Gus Sholah Meninggal Dunia, Gubernur Khofifah Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Redaksi Global News

Pandemi Covid-19 Tak Kurangi Upaya Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi Global News